Pembunuh mahasiswi kedokteran cantik dijerat 6 pasal
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin yang menangani kasus pembunuhan mahasiswi kedokteran Unlam Banjarmasin, menyiapkan enam pasal guna menjerat tersangka pembunuhan tersebut. Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono di Banjarmasin, Selasa mengatakan, saat ini pelakunya sudah dilakukan penahanan dan terus menjalani penyidikan atas perbuatan kejinya itu.
Dari kelanjutan penyidikan dan pemeriksaan, penyidik telah menyiapkan enam pasal yang nantinya akan menjerat tersangka karena perbuatannya mengandung unsur kesengajaan. Enam pasal yang disiapkan polisi itu yakni, pasal 338, 351 ayat 3, 340, 365, 359, serta UU Darurat karena yang bersangkutan membawa senjata tajam saat melaksanakan aksinya.
"Saat ini kita terus melakukan penyidikan, dan untuk sementara pelaku kita jerat dulu dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan kemungkinan pasal-pasal lain menyusul tergantung hasil penyidikan nantinya," terang Suharyono seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/10).
Suharyono juga mengatakan, untuk sementara yang lebih dominan pelaku yang diketahui bernama Khoirul Mualimin alias Oyong (25) warga jalan Kelayan A Gang Antasari Banjarmasin Selatan itu dijerat dengan pasal 338 KUHP. Saat ini pihak penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan yang menyebabkan mahasiswi kedokteran bernama Lucky Daniar Inggravani (19) warga jalan Raya Banjar Indah Permai Komplek Greend Residence Rt 17 Banjarmasin meninggal dunia atas perbuatan pelaku tersebut.
"Apabila nantinya Oyong terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban dengan niatan berencana maka pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati akan kita terapkan ke Oyong," jelas pria bertubuh kekar itu.
Untuk diketahui, korban Lucky tewas sekitar pukul 18.30 wita, pada Kamis (3/10) sore dan korban meninggal dengan belasan mata luka akibat tusukan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku Oyong.
Kurang dari 1X24 jam, pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin dan Oyong pun dilumpuhkan dengan tiga tembakan yang bersarang di kedua kakinya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok: Pelaku Cekik Korban Sebelum Memperkosa
Pembunuh mahasiswi cantik di Sukmajaya, Depok Argi (20) diketahui melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok, Argiyan Kini Berpeci & Tertunduk Jalani 25 Adegan Rekonstruksi
Rekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat. Sebanyak 45 personel gabungan berjaga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaBegini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok
Setiap berangkat kuliah, kakeknya selalu mengantar dan menjemput kalau sudah selesai.
Baca SelengkapnyaPenuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian
Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca SelengkapnyaJatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaMomen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca Selengkapnya