Pembubaran RSBI, pemerintah wajib cerdaskan anak bangsa
Merdeka.com - Pendiri Indonesia Mengajar Anies Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional sebagai upaya untuk mengingatkan salah satu tugas pemerintah yakni mencerdaskan anak bangsa. Ini karena pemerintah terkesan mengabaikan tugas itu dengan membangun banyak sekali RSBI.
"Saya menilai ini malah menjadi semacam pengingat bahwa konstitusi kita menjanjikan bahwa negara akan mencerdaskan bangsanya. Itu janji konstitusi kita," ujar Anies di Jakarta, Kamis (10/1).
Anies mengatakan, konstitusi Indonesia tidak membedakan antara anak mampu dan tidak untuk dicerdaskan. "Konstitusi kita melarang pembedaan itu. Menurut saya, panggilan untuk mencerdaskan anak bangsa itu wajib, tetapi jangan selektif," kata dia.
Namun demikian, Anies mengingatkan, penghapusan RSBI tidak boleh membuat sekolah biasa diam saja. Sekolah biasa masih diwajibkan untuk terus meningkatkan standar kualitas pendidikannya.
"Jadi, jangan tenang-tenang saja karena tidak ada label internasional," ucap Anies.
Lebih lanjut, kata Anies, dunia pendidikan Indonesia sudah harus berbenah. Dia percaya, 20 tahun lagi generasi bangsa ini akan mengucapkan rasa terima kasih karena telah dibekali dengan kualitas pendidikan yang baik.
"Jangan sampai lulusan 20 tahun mendatang mengatakan, 'saya menyesal karena tidak dibekali ini semua'," pungkas Anies.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Rembang berharap mereka tak hanya bergantung hidup dari gaji sebagai seorang anggota dewan.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaAndri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca SelengkapnyaChandra mengatakan, pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan regulator seharusnya memiliki tanggungjawab dalam melestarikan keberadaaan tembakau.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya