Pembuat dokumen palsu di Pramuka juga buat KTP 'mama minta pulsa'
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya membekuk delapan pemilik kios tempat pembuatan akta, surat-surat serta ijazah palsu yang membuka lapaknya di Matraman, Jakarta Timur. Rupanya, sindikat tersebut juga terlibat kasus 'mama minta pulsa' yang beberapa waktu lalu juga diungkap penyidik kepolisian.
kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Siagian mengatakan para pelaku membantu sindikita 'mama minta pulsa' untuk membuat Kartu Tanda Pengenal (KTP) palsu.
"Jadi ini kelanjutan kasus "Mama Minta Pulsa" setelah didalami ternyata sindikat itu dibantu oleh komplotan pemalsu dokumen yang beroperasi di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat," kata Kompol Jerry di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/11).
Jerry menjelaskan, KTP palsu tersebut digunakan oleh sindikat 'mama minta pulsa' untuk mengelabui pihak bank saat membuka rekening baru.
Lanjut Jerry, untuk tiap pesanan pembuatan KTP dan rekening bank, pelaku pemalsuan akte dan surat ini memasang tarif sekitar Rp 2,5 juta untuk setiap rekening yang dibuat. Selain itu, untuk tiap rekening yang telah selesai, katanya, rekening tersebut telah terisi saldo sebesar Rp 500 ribu dan siap digunakan.
"Jadi sindikat "mama minta pulsa" order ke pelaku ini. Setiap rekening yang dikerjakan dihargai Rp 2,5 juta," jelasnya.
Seperti diketahui, Aparat dari unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan orang diduga sebagai pemilik kios tempat pembuatan akta dan surat-surat palsu di kawasan Pasar Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Bentuk jasa pembuatan akta maupun surat palsu, yakni pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Notaris, Buku Nikah, Akta Kelahiran, Ijazah Sekolah dan dokumen otentik lainnya.
Untuk sementara, kata Herry, polisi terus melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus ini. Sedangkan buat para pelaku, bakal dijerat pasal 264 KUHP dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data otentik dengan hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaSaldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS
Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaPakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaWaspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya