Pembobol BNI dibekuk saat berlibur di hotel
Merdeka.com - Satuan tugas intel Kejaksaan Agung dinihari tadi menangkap Faisal Amsir, buronan pembobol Bank BNI di Jakarta Selatan dengan kerugian negara Rp 50 miliar. Dia ditangkap di Hotel Mikie Brastagi, saat sedang berlibur.
Kasipenkum Kejati Sumut, Marcos Simaremare, mengatakan, pihaknya mendeteksi Faisal baru sehari di hotel itu.
"Sebelumnya dia diketahui berpindah-pindah. Meski dia asli dari Langsa, keluarganya juga ada di Sumut," kata Marcos kepada wartawan di Medan, Kamis (21/6).
Marcos menjelaskan Faisal adalah seorang wiraswasta. Dia membobol BNI Cabang Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan bekerja sama dengan pimpinan BNI Agus Salim pada 2002.
Pada 2010, MA menghukum Faisal 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 50 miliar.
"MA pada 2010 telah memutuskan dia bersalah dan sejak itu tidak ditemukan," ujar Marcos. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya