Pemberian santunan Jasa Raharja tidak akan lebih dari 5 hari
Merdeka.com - Sejak dua tahun terakhir, korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) didominasi oleh kalangan pelajar. Sebanyak 59 persen korban adalah kelompok usia produktif, kisaran usia 16 - 30 tahun.
Sementara, 32 persen adalah kelompok usia 31-40 tahun dan 9 persen kelompok usia 41 - 50 tahun. Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, kondisi itu terjadi karena kepedulian anak muda di wilayahnya terhadap keselamatan masih rendah.
"Masih tidak pakai helm, mereka bahkan banyak yang membentuk geng-geng motor," kata Arman saat menerima kunjungan PT Jasa Raharja Pusat di Markas Polda Kepri, Kamis (13/11).
Pelanggaran yang dilakukan kalangan usia produktif ini dikarenakan disiplin yang masih rendah. Padahal, pihak Polda Kepri telah melakukan berbagai upaya sosialisasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas, seperti Police Goes to School dan Police Goes to Campus.
Dari segi penegakan hukum, lanjut Arman, meski diberi sanksi tilang sekalipun belum tentu memberi efek jera. Sebab itu, lebih efektif menerapkan law enforcement (penegakan hukum) dengan teguran atau melaporkan ke orang tua mereka.
"Khususnya roda dua. Sekarang punya uang 500 ribu saja sudah bisa punya, kan kita tidak punya kewenangan untuk melarang mereka menjual atau membeli motor dengan harga murah," katanya.
Lebih jauh, perwira polisi bintang satu itu juga mengakui, kebanyakan korban kecelakaan tidak dilindungi asuransi jiwa, sehingga biaya pengobatan dan santunan bagi korban kecelakaan melalui PT Jasa Raharja memiliki peran penting. Kurang dari 5 hari kerja, seluruh santunan korban kecelakaan itu sudah tersalurkan.
"Bahkan, mereka baru mengenal kalau selama ini dalam berkendara dan berlalu lintas itu dilindungi oleh pemerintah. Sebab itu kita selalu berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk Jasa Raharja untuk meningkatkan pelayanan penanganan kecelakaan lalu lintas ini," tambahnya.
Terkait perlindungan pengendara pascakecelakaan lalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri, M Evert Yulianto memastikan tidak akan tinggal diam. Dia menegaskan, pencairan santunan asuransi korban kecelakaan lalu lintas ini tidak akan lebih dari 5 hari kerja.
"Baik secara paralel maupun terjun langsung ke lapangan, kita upayakan untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian. Untuk penanganan santunan ini, kita siap 24 jam penuh, kalau perlu kita jemput bola untuk mengurusi kelengkapan dokumennya," kata Ervert.
Hingga Oktober 2014, sebanyak 72 korban kecelakaan sudah terlindungi oleh Jasa Raharja. Per tahunnya, nominal santunan yang diberikan lebih dari Rp 6 miliar.
Pelayanan Jasa Raharja tidak hanya berada di seluruh Samsat di Provinsi Kepri, tetapi ada pula yang berada di tempat yang dekat dengan masyarakat, seperti mal dan supermarket.
"Ada juga di mal-mal dan pusat perbelanjaan. Sebab kita lihat hasilnya lebih signifikan, Kepri ini kota modern yang banyak sekali pusat perbelanjaan berkelas," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun terjadi tepat di Gerbang Tol Halim Utama dan melibatkan sekitar lima kendaraan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaTotal 1.564.278 meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor
Baca SelengkapnyaJenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan TKN Prabowo-Gibran salah alamat.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya