Pemangkasan Eselon Jadi Syarat Kenaikan Tunjangan Kinerja
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya memang menjadikan pelaksanaan program reformasi birokrasi sebagai syarat untuk mengabulkan kenaikan tunjangan kinerja (tunkin). Sejauh ini Kementerian/Lembaga sudah mengajukan usulan kenaikan tunkin.
"Terkait tunjangan kinerja. Sekarang ini semakin banyak Kementerian/Lembaga mengajukan peningkatan tunkin. Karena tunkin ada yang baru 50 persen, 60 persen, 70 persen. Inginnya maksimal. Bisa 90 persen," kata dia, dalam rapat dengan Komisi II, Selasa (23/6).
Setiap institusi boleh saja mengajukan kenaikan tunkin. Namun ada sejumlah syarat yang menurut Tjahjo harus dipenuhi. Salah satunya pelaksanaan reformasi birokrasi, misalnya melakukan perampingan eselon.
"Silakan, tetapi akuntabilitas pemerintahannya harus clear dulu. Kedua tolong visi misi mengenai reformasi birokrasi diselesaikan," ungkap dia.
Secara prinsip, lanjut Tjahjo, semua institusi siap menjalankan reformasi birokrasi. Mengingat hal itu merupakan perintah presiden. "Memang secara prinsip, semua kementerian lembaga enggak ada masalah. karena ini arahan Presiden," ujar dia.
Dia mengatakan, program reformasi memang berkaitan dengan perubahan pola pikir dan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga memastikan bahwa perubahan itu tidak akan berdampak pada gaji yang diterima.
"Karena penyederhanaan birokrasi itu tidak memangkas. Jadi memang pola pikir dari eselon menjadi pola pikir fungsional. Gaji tetap, malah meningkat," ungkap dia.
"Justru nanti yang kemarin eselon III menjadi jabatan fungsional madya mungkin akan meningkat. Ini yang sedang kita persiapkan dengan Menteri Keuangan dengan detail," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaTernyata Ada Pekerjaan yang Tidak Mewajibkan Gelar Sarjana, Ini Dia Detailnya
Dari 47 sektor pekerjaan yang dianalisa Indeed, sebanyak 41 pekerjaan menerapkan kelonggaran syarat pendidikan.
Baca SelengkapnyaPNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca SelengkapnyaPrinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari
Prinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaJenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya
Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca Selengkapnya