Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemalsu buku vaksin haji dan umroh dibekuk

Pemalsu buku vaksin haji dan umroh dibekuk haji. REUTERS

Merdeka.com - Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk dua pelaku pemalsu buku international certificate of vaccation of Prophylaxis (ICV) atau buku kuning yang digunakan untuk bukti vaksinasi meningitis bagi calon jamaah haji dan umroh.

Keduanya adalah MST yang berperan mencetak buku kuning palsu dan NR yang memesan serta menjualnya. Dari tangan pelaku diamankan enam rim hasil cetak ICV palsu yang akan dibuat 2.500 buah buku kuning, satu unit mesin cetak, empat lembar plat master untuk mencetak dan 93 buku kuning palsu.

Kasat Reskrim Polres Bandara Kompol Dhany Aryanda mengatakan, pelaku MST telah beraksi sejak tahun 2007. Selama itu, pelaku telah menjual sebanyak 1.200 eksemplar buku kuning palsu.

"Buku tersebut dijual seharga Rp 10.000 per eksemplar. 1.200 Buku itu sudah habis terjual," katanya, Jumat (7/2).

Menurut Dhany, penangkapan pelaku berawal dari laporan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKS) Kelas I Bandara Soekarno Hatta tentang temuan adanya buku kuning yang digunakan oleh jamaah umroh pada Februari 2013.

"Lalu kita lakukan penyelidikan dan berhasil melacak NR. Kemudian tanggal 4 Februari 2014, petugas menjebak pelaku dengan berpura-pura memesan 30 eksemplar buku kuning palsu. Saat petugas melakukan transaksi di Pondok Kopi, Jakarta Timur, NR langsung ditangkap," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya melakukan pengembangan ke tempat percetakan buku kuning palsu itu di kawasan Jalan Kali Baru Barat, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarat Pusat. Tersangka MST langsung dibekuk tanpa perlawanan.

"Di kios tempat percetakan itu, kita mendapatkan 2500 eksemplar buku yang sudah dicetak. Rencananya ini buat stok dan akan dijual," katanya.

Dhany menjelaskan,buku kuning palsu tersebut sekilas terlihat mirip dengan yang asli. Perbedaannya tidak dapat dilihat dengan kasat mata, melainkan harus melalui sinar infra ultra violet.

"Buku yang asli, kalau disinari ulta violet ada logo burung garuda, kalau yang palsu tidak ada. Buku ini hanya dicetak oleh Kementerian Kesehatan," tukasnya.

Terkait penyaluran buku tersebut, Dhany mengaku masih melakukan pengembangan. Menurutnya tidak menutup kemungkinan pelaku bekerja sama dengan pihak travel haji atau umroh yang menjual ke calon jamaah.

"Itu bisa saja, tapi sampai saat ini belum mengarah kesana. Kita masih kembangkan," ujarnya.

Perbuatan pelaku menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 762,5 juta. Berdasarkan tarif resmi Pmasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) per buah buku ICV dan vaksin mengingitis adalah Rp 305.000 ribu.

"Pelaku diancam pasal 263 KUHP jo 264 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara," pungkas Dhany.

Sedangkan, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno -Hatta Sri Purwati mengakui, bahwa pemeriksaan buku vaksin haji tersebut dilakukan secara random sampling, sehingga tidak semua buku milik calon jamaah diperiksa.

"Kita tidak periksa semua, karena terlalu banyak. Jadi hanya sampling. Ya yang tidak kena pemeriksaan kemungkinan lolos," ujarnya, Jumat (7/2).

Namun, Sri Purwanti mengaku tak bisa berbuat banyak, karena kemungkinan calon jamaah haji sendiri yang menginginkan buku palsu tersebut agar tidak harus mengikti suntik vaksin menginitis. Padahal vaksin ini merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan wajib diikuti calon jamaah haji.

"Vakin ini penting agar calon jamaah tidak tertular penyakit radang selaput otak. Jika calon jamah tidak diberikan vaksin yah tidak akan dapat bukti bukunya. Selain itu, juga buku vaksin juga sebagai syarat untuk kepengurusan visa haji," katanya.

Menurutnya, calon jamaah yang menggunakan buku palsu itu dikarenakan ketidak tahuan akan bahaya penyakit menginitis. Padahal dampak penyakit menginitis sangat berbahaya bagi calon jamaah haji atau umroh. Penyakit tersebut dapat menimbulkan kejang-kejang, penurunan fungsi otak hingga kematian. Kalaupun sembuh, akan menyisakan dampak seperti tubuh gemetar.

"Penyebaran meningitis sangat mudah, karena bisa melalui udara, seperti saat berbincang dengan orang yang terinfeksi atau melalui bersin. Kalau sudah terinfeksi, penderitanya hanya butuh waktu tiga sampai sepekan untuk meninggal akibat radang otak," ujarnya.

Namun, jika saat pemeriksaan calon jamaah haji kedapatan menggunakan buku vaksin palsu, pihaknya pun tidak bisa melarang pergi ke tanah suci.

"Kita tetap berikan profilaksis sebagai pengganti vaksin menginitis. Tapi obat itupun kurang efektif karena hanya bertahan tiga hari, kalau menginitis sampai dua tahun," kata Sri.

Untuk mencegah hal tersebut, pihaknya memperketat pemeriksaan di asrama haji dan berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekrano-Hatta jika menemukan buku vaksin palsu tersebut.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya

Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya

Orang ini disebut sebagai orang terkaya sepanjang masa, sepanjang sejarah manusia.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Minat Membaca, Ini Lokasi 'Toko Buku' dengan Harga Grosiran

Tingkatkan Minat Membaca, Ini Lokasi 'Toko Buku' dengan Harga Grosiran

'Toko Buku' ini menghadirkan koleksi buku-buku berkualitas dari berbagai genre dengan harga terjangkau serta diskon menarik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hore, Diskon Pajak Pembelian Rumah Harga Maksimal Rp5 MIliar Diperpanjang Sampai Akhir 2024

Hore, Diskon Pajak Pembelian Rumah Harga Maksimal Rp5 MIliar Diperpanjang Sampai Akhir 2024

PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kisah Kiai Ahli Al-Qur'an Asal Kudus, Tak Punya Biaya ke Tanah Suci Berujung Naik Haji Gratis Bareng Istri

Kisah Kiai Ahli Al-Qur'an Asal Kudus, Tak Punya Biaya ke Tanah Suci Berujung Naik Haji Gratis Bareng Istri

Ulama ini dikenal alim sejak belia. Ia hafal Al-Qur'an saat usianya masih 14 tahun

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras

Dirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Momen Haji Isam Orang Terkaya di Kalsel Ulang Tahun, Hadiahnya Bukan Barang Mewah tapi Jajanan Kaki Lima

Momen Haji Isam Orang Terkaya di Kalsel Ulang Tahun, Hadiahnya Bukan Barang Mewah tapi Jajanan Kaki Lima

Bukan barang mewah, sang rekan malah memberinya hadiah tak terduga.

Baca Selengkapnya