Pelarian buronan LP Pondok Bambu dibantu pacar
Merdeka.com - Selain menangkap terpidana Lim Hong Gek alias Kiki (40), polisi juga mengamankan pria yang membantu pelarian terpidana kasus narkoba tersebut, Wilhan Thendian alias Awi (44). Awi yang membantu melarikan Kiki usai menjalani persidangan di PN Jakarta Utara diketahui sebagai kekasih terdakwa.
"Tersangka Awi ini pacarnya Kiki, statusnya TTM (Teman Tapi Mesra). Dia ini yang bantu terdakwa habis sidang di PN Jakarta Utara," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (22/7).
Terdakwa Kiki yang merupakan tahanan LP Pondok Bambu, Jakarta Timur ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah rumah kos di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (16/7) dini hari.
"Tersangka melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Februari 2013," ujar Gembong.
Terdakwa Kiki ditangkap oleh Satuan Narkoba Polsek Penjaringan pada tahun 2012. Kiki diketahui sebagai pengedar narkoba bersama terdakwa Tanaka yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub Pasal 111 (1) sub Pasal 112 (1) huruf (b) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Terpidana melarikan diri saat akan dibawa kembali ke LP Pondok Bambu. "Terpidana bisa kabur, saat itu dia beralasan mau membeli makanan," ujar Gembong.
Saat berbelanja makanan tersebut, dia berhasil melarikan diri dengan bantuan tersangka Wilhan Thendia alias Awi (44).
Dari rumah kos, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket daun ganja kering seberat 2,31 gram, 1 paket sabu seberat 0,37 gram, 79 butir happy five, 2 set alat isap sabu, dan 1 timbangan elektronik.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnya