Pelapor minta KPK tuntaskan kasus dugaan korupsi BJB
Merdeka.com - Ketua Budget Advocacy Group (BAG) Dedi Haryadi menyambut gembira tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan terjun langsung soal dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Dedi berharap KPK mengusut tuntas adanya dugaan korupsi kredit fiktif yang diduga melibatkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Dari pertama melapor KPK sudah menyambut baik atas laporan saya," katanya kepada merdeka.com, Senin (4/3).
"Saya ingin benar-benar KPK menindaklanjuti dan mengusut tuntas," tegasnya.
Dia menjelaskan Senin 18 Februari lalu melapor secara online ke website KPK. Dua hari kemudian Dedi datang langsung ke KPK. "Tapi Kamis lalu saya justru diundang KPK untuk membicarakan kasus yang dilaporkan," ungkapnya.
Di hadapan petugas KPK Dedi membeberkan tiga laporan sekaligus soal Bank daerah yang paling sehat di Indonesia itu. Pertama soal pencairan kredit kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) PT Alpindo Mitra Baja (AMB) di Sukabumi senilai Rp 38 Miliar.
Pengajuan kredit ini dianggap tidak memenuhi persyaratan administratif. Namun karena adanya dugaan keterlibatan Gubernur Jabar, pencairan berjalan mulus. "Jelas powernya kuat untuk mempengaruhi," ujarnya.
Pemprov Jabar sendiri memiliki andil saham cukup besar di bank ini dengan 38 persen. Selanjutnya adanya persetujuan pemberian kredit senilai Rp 123 miliar yang juga kepada PT AMB.
"Ini keliru soalnya adanya penyimpangan," jelasnya.
Terakhir adanya dugaan mark up atas biaya pembangunan Gedung T Tower di jalan Gatot Subroto Kav-93 Jakarta. Direksi lama BJB sebelumnya telah menyetujui pembangunan sebesar 200 miliar pada 2011 lalu. Namun direksi baru menaikannya menjadi Rp 550 miliar.
"Ini jelas keliru," jelasnya. Aktivitas pembangunan pun hingga kini belum jalan.
Dia merasa sudah cukup bukti untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang menjerat Bank BJB. Selanjutnya dia serahkan kepada penyidik KPK untuk menindak lebih lanjut. Menurutnya kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnya