Pelapor Adnan Pandu bantah ingin lemahkan KPK
Merdeka.com - Mukhlis Ramlan selaku pelapor dan kuasa hukum pemegang saham PT Daisy Timber yang berada di Berau, Kalimantan Timur, membantah melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri lantaran ingin melemahkan KPK. Bahkan dia membantah ingin menambah perseteruan yang terjadi antara lembaga KPK dan Kepolisian.
"Kami udah laporin ke Polres Berau, Polda Kaltim namun tidak ditanggapi, sejak tahun 2008, 2009 dan seterusnya kita lapor, dan yang lapor bukan kami saja," kata Mukhlis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).
Selain itu, dia mengaku sebelumnya sudah berkali-kali melaporkan ke daerah, namun tidak ditanggapi dan kini ia menilai hanya ingin mencari keadilan setelah melapor ke Bareskrim Polri.
Dia menilai, ketika melaporkan berkali-kali di daerah, baik itu pelaporan dari PT Daisy Timber maupun dari pesantren Al Banjari dan perusahaan daerah (BUMD), namun tak menuai hasil tanggapan yang berarti.
"Bukan hanya sebagi ahli waris Muis Murad saja yang melapor, tetapi pesantren Al Banjari, semua udah ada upaya tapi polres sama polda tidak ada tanggapan sama sekali," ujar dia tanpa memberikan keterangan kenapa tidak ada tanggapan dari pelaporan itu.
"Makanya kami meminta kepada Mabes Polri siapa pun yang terlibat pada kasus perampasan saham PT Daisy Timber, baik oknum di Berau diperiksa juga dan diadili," imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya tidak ada masalah dengan lembaga anti korupsi, dia malah mengaku selalu membantu KPK dalam memberantas korupsi seperti melaporkan beberapa pejabat.
"Saya kalau bicara KPK adalah saya yang selama ini melaporkan beberapa pejabat nakal di daerah. Jadi tidak benar kalau saya melemahkan KPK. Ya memang saya harus minta keadilan untuk siapa? Ya ke Mabes Polri, masa saya minta keadilan ke KPK ya tidak mungkin?," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina
Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRatusan Personel Polres Kampar Doa Bersama Harap Pemilu Hasilkan Pemimpin Amanah
Doa ini termasuk langkah kepolisian mengawal dan mengamankan Pemilu
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnya