Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Kapolda Papua Ditembak

Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Kapolda Papua Ditembak borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku ujaran kebencian terhadap Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw. Pelaku menyebarkan ujaran kebencian pada akun Facebook Wendanax Nggembu pada 24 Mei 2020.

"Rabu 27 Mei 2020 pukul 11.20 WIT, bertempat di seputaran perempatan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik Akun Facebook atas nama Wendanax Nggembu yang melakukan penghinaan terhadap Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw," tulis Kabid Humas Polda Papua, Kombes M Kamal dalam siaran persnya, Selasa (2/6).

Dia mengatakan, ujaran kebencian itu diduga diunggah pada 24 Mei 2020. Pelaku yang berinisial ST, menuding Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw 'Pelaku pembunuhan terhadap dua orang mahasiswa Papua di Timika serta dua tenaga medis Puskesmas Wandai, Distrik Homeo, Kabupaten Intan Jaya'.

"Jadi pada 24 April 2020 dan 24 Mei 2020, tim penyidik Sat Reskrim Polres Mimika menemukan akun Facebook Wendanax Nggembu telah melakukan postingan kalimat dan gambar yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan yang yang bermuatan SARA melihat postingan tersebut pelapor melaporkan ke kepolisian Resor Mimika guna proses lebih lanjut," jelas Kamal.

Menurut dia, saat penyergapan, ST sempat melawan petugas dan hendak melarikan diri. Oleh karena itu, petugas menyarangkan timah panas tepat di kaki ST usai tembakan peringatan tak dihiraukan.

"Jadi berdasarkan undang-undang, petugas melumpuhkan yang bersangkutan dengan menembakkan sebuah peringatan ke udara sebanyak tiga kali dan dilakukan penembakan pada kaki kanannya," ungkap Kamal.

Dia menuturkan, pelaku penyebaran ujaran kebencian yang mencatut nama Kapolda Papua itu telah mendapat perawatan usai penangkapan.

Akibat perbuatannya, ST dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 54 a ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kamal menambahkan, selain ST, polisi turut mengamankan seorang lain yang kedapatan tengah bersama pelaku pada waktu penyergapan. Namun, status rekannya tersebut masih sebagai saksi.

"Untuk satu orang itu, statusnya masih saksi. Sehingga apabila tidak memenuhi unsur pidana, maka kami keluarkan," Kamal menandasi.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Wakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'

Wakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'

Berikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Wakapolda Riau Pantau Pelipatan Surat Suara di Kampar, Pastikan Keamanan Pemilu 2024

Wakapolda Riau Pantau Pelipatan Surat Suara di Kampar, Pastikan Keamanan Pemilu 2024

Wakapolda Riau secara langsung berinteraksi dengan petugas KPU dan petugas keamanan

Baca Selengkapnya
514 TPS di Papua Belum Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

514 TPS di Papua Belum Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

"Per hari ini tersisa 514 TPS yang belum mencoblos,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius

Baca Selengkapnya
Kisah Pensiunan Irjen Polisi Tak Punya Orang Dalam & Bermimpi, Ternyata Jadi Kapolda di Kampung Halaman

Kisah Pensiunan Irjen Polisi Tak Punya Orang Dalam & Bermimpi, Ternyata Jadi Kapolda di Kampung Halaman

Kisah Irjen (Purn) Fakhrizal ketika bertugas di kepolisian.

Baca Selengkapnya