Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Buleleng Terinspirasi Film Porno
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng memastikan sebagian pelaku kasus pencabulan siswi SMP berusia 12 tahun, mengaku melakukan hal bejat tersebut karena terinspirasi film porno.
"Iya ada indikasi seperti itu. Yang jelas karena ada kesempatan juga. Ada sih beberapa (pelaku) yang mengatakan terinspirasi dari film porno," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng Bali AKP Vicky Tri Haryanto saat dihubungi, Senin (2/11).
Dia menyampaikan, dari 10 tersangka yang ditetapkan 7 di antaranya adalah anak di bawah umur. Untuk para pelaku yang masih di bawah umur, dikenakan wajib lapor ke Polres Buleleng.
"Mereka wajib lapor. Karena dalam Undang-Undang mengatakan (dilindungi) karena di bawah umur. Kita tidak bisa melakukan penahanan dan kita lakukan wajib lapor (setiap hari)," ujar Vicky.
Sedangkan untuk jumlah tersangka, polisi memastikan bakal ada penambahan. "Total baru 10 yang dijadikan tersangka kemungkinan ada penambahan tersangka lagi itu tunggu hasil penyelidikan. Kemungkinan, masih ada penambahan tersangka entah satu atau dua kita tunggu hasil penyelidikan," terangnya.
"Saya belum berani mengatakan satu (atau dua tersangka). Cuman, baru ke indikasi karena buktinya belum kuat kami tidak berani menyatakan ini sudah pasti kan belum," imbuhnya.
Kasus pencabulan ini terungkap dari laporan orang tua korban. Saat itu, korban pada Minggu (11/10) sekitar pukul 19.00 WITA izin keluar rumah buat mengerjakan tugas sekolah. Namun sampai malam tidak pulang dan orang korban menunggu sampai esoknya, Senin (12/10), namun korban tetap tidak pulang.
Selanjutnya, orang tua mencari korban ke teman-temannya namun tidak ditemukan. Pada akhirnya korban ditemukan oleh orang tuanya pada Selasa (13/10) sekitar pukul 17.30 WITA di Desa Alas Sangker, Buleleng, Bali, bersama seorang laki-laki di pinggir jalan sedang duduk.
"Selanjutnya pelapor (orang tua korban) mengajak pulang ke rumah sampai di rumah korban bercerita bahwa dirinya sudah disetubuhi," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Jumat (30/10).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca Selengkapnya