Pelaku pemerkosa dan pembunuh Angesti terancam hukuman mati
Merdeka.com - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menjerat Dadang Rismawan (21), pelaku kasus dugaan pembunuhan disertai pencabulan dan perampokan dengan pasal hukuman mati.
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, mulai dari olah TKP di Kampung Sungapan, Desa/Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi hingga pemeriksaan pelaku, ternyata pemuda ini telah merencanakan pembunuhan dengan korbannya yakni Angesti Sistiani (19) yang merupakan tetangga pelaku," kata Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Ricardo Condrat Yusuf di Sukabumi, Rabu (15/6).
Menurutnya, sesuai keterangan pelaku dan olah TKP, pelaku masuk ke warung sembako milik korban dengan cara membuka pintu depan yang tidak terkunci. Korban yang sedang tidur pakai selimut, terlebih dahulu dicabuli oleh pelaku.
Karena aksinya diketahui oleh korban, pelaku Dadang langsung menyumpal mulut Angesti dengan menggunakan selimut yang menyebabkan korban pingsan. Disaat korban tidak sadarkan diri, pelaku melanjutkan aksi bejatnya itu.
Korban yang kembali sadar kemudian langsung melawan pelaku, karena kalah tenaga dan dicekik oleh pelaku hingga kerongkongan gadis ini patah dan meninggal dunia.
"Berbagai penyelidikan sudah kami lakukan, ternyata aksinya itu sudah direncanakan sehingga kami menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 339 KUHP jo pasal 338 KUHP jo pasal 291 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," papar Ricardo seperti dilansir dari Antara.
Ricardo mengatakan motif yang dilakukan pelaku adalah asmara, pelaku yang sudah lama memendam rasa suka/cinta terhadap korban tetapi tidak pernah dibalas sehingga Dadang sengaja menghabisi nyawa korban karena kesal.
Sementara itu, pelaku mengatakan dirinya masuk ke rumah korbannya hanya untuk melampiaskan hasratnya, tapi karena korban melawan dan tidak mau menuruti permintaannya sehingga dia memilih untuk membunuhnya.
"Saya sudah lama suka sama Angesti, tetapi tidak pernah diperhatikan oleh almarhumah," kata pria asal Kuningan, Jabar ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaPerempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka
Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaDitemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca Selengkapnya