Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku mutilasi juga dinilai lakukan kejahatan perkawinan

Pelaku mutilasi juga dinilai lakukan kejahatan perkawinan pelaku mutilasi. ©2013 Merdeka.com/Laurel Benny Saron Silalahi

Merdeka.com - Benget Situmorang (36), pria yang tega memutilasi istri keduanya Darna Sri Astuti (32), seharusnya tidak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia juga seharusnya disangka melakukan kejahatan perkawinan.

Seperti diketahui, Benget juga diduga menyembunyikan perkawinannya dengan Darna dari istri pertamanya, Roinih.

"Kekerasan selalu digunakan BS untuk membungkam para istri saat mengetahui BS melakukan kejahatan perkawinan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati, lewat keterangan tertulis, Senin (11/3).

Untuk itu, kata Sri, penegakan pasal 279 KUHP sangat penting sebagai perlindungan istri dalam relasi perkawinan.

"Penegakan hukum diperlukan guna menjerakan para suami agar tidak melakukan kejahatan perkawinan sehingga mencegah keberulangan kasus serupa," ujarnya.

Seperti diketahui, ancaman pidana kejahatan perkawinan dalam pasa 279 KUHP adalah maksimal 7 tahun penjara.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru

Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru

Kedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.

Baca Selengkapnya
Tak Bertemu 9 Tahun, Pengantin Ini Menangis Haru saat Sahabatnya Diam-Diam Datang ke Pernikahannya

Tak Bertemu 9 Tahun, Pengantin Ini Menangis Haru saat Sahabatnya Diam-Diam Datang ke Pernikahannya

Kembali bertemu sahabat lama setelah sekian tahun berpisah tentu menyisakan kerinduan yang mendalam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Benderanya Diturunkan Relawan di Markas Timnas AMIN, Ini Respons Nasdem

Benderanya Diturunkan Relawan di Markas Timnas AMIN, Ini Respons Nasdem

Bendera Nasdem di markas Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba-tiba diturunkan seorang pria yang mengaku kecewa dengan sikap partai itu.

Baca Selengkapnya
Penuh Haru! Nenek Asal Kebumen Ini Sempat Hilang selama 46 Tahun, Kini Bisa Bertemu Lagi dengan Anaknya

Penuh Haru! Nenek Asal Kebumen Ini Sempat Hilang selama 46 Tahun, Kini Bisa Bertemu Lagi dengan Anaknya

Nenek Satikem sempat "dibuang" oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri

Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri

Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Berbanding 180 Derajat, Wanita Ini Bagikan Momen Kesendiriannya saat Dirawat di RS, Pasien Sebelah Ramai Dijenguk

Berbanding 180 Derajat, Wanita Ini Bagikan Momen Kesendiriannya saat Dirawat di RS, Pasien Sebelah Ramai Dijenguk

Wanita ini mengunggah momen 180 derajat yang berbanding terbalik dengan dirinya

Baca Selengkapnya
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya