Pelaku mutilasi juga dinilai lakukan kejahatan perkawinan
Merdeka.com - Benget Situmorang (36), pria yang tega memutilasi istri keduanya Darna Sri Astuti (32), seharusnya tidak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia juga seharusnya disangka melakukan kejahatan perkawinan.
Seperti diketahui, Benget juga diduga menyembunyikan perkawinannya dengan Darna dari istri pertamanya, Roinih.
"Kekerasan selalu digunakan BS untuk membungkam para istri saat mengetahui BS melakukan kejahatan perkawinan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati, lewat keterangan tertulis, Senin (11/3).
Untuk itu, kata Sri, penegakan pasal 279 KUHP sangat penting sebagai perlindungan istri dalam relasi perkawinan.
"Penegakan hukum diperlukan guna menjerakan para suami agar tidak melakukan kejahatan perkawinan sehingga mencegah keberulangan kasus serupa," ujarnya.
Seperti diketahui, ancaman pidana kejahatan perkawinan dalam pasa 279 KUHP adalah maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya
Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru
Kedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.
Baca SelengkapnyaTak Bertemu 9 Tahun, Pengantin Ini Menangis Haru saat Sahabatnya Diam-Diam Datang ke Pernikahannya
Kembali bertemu sahabat lama setelah sekian tahun berpisah tentu menyisakan kerinduan yang mendalam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Benderanya Diturunkan Relawan di Markas Timnas AMIN, Ini Respons Nasdem
Bendera Nasdem di markas Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba-tiba diturunkan seorang pria yang mengaku kecewa dengan sikap partai itu.
Baca SelengkapnyaPenuh Haru! Nenek Asal Kebumen Ini Sempat Hilang selama 46 Tahun, Kini Bisa Bertemu Lagi dengan Anaknya
Nenek Satikem sempat "dibuang" oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
Baca SelengkapnyaPembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri
Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBerbanding 180 Derajat, Wanita Ini Bagikan Momen Kesendiriannya saat Dirawat di RS, Pasien Sebelah Ramai Dijenguk
Wanita ini mengunggah momen 180 derajat yang berbanding terbalik dengan dirinya
Baca SelengkapnyaIstri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca Selengkapnya