Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku mutilasi di Sungailiat dituntut 18 tahun penjara

Pelaku mutilasi di Sungailiat dituntut 18 tahun penjara Ilustrasi hukum. Ilustrasi ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa pelaku mutilasi atas nama Dedi (26) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung dengan hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak kejahatan yang didakwakan.

"Terdakwa dituntut 18 tahun penjara karena melakukan tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi terhadap korbannya Agus, warga Desa Tugu Mulyo, Kecataman Lempuing, Kabupaten Organ Ilir, Sumatera Selatan pada 3 Oktober 2011 di lokasi eks tambang timah di Desa Mapur Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka," kata JPU Triman di Sungailiat, Selasa (22/07).

Seperti diberitakan Antara, JPU mengatakan terdakwa merupakan warga pendatang yang beralamat di Jalan Belanti Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kabupaten Organ Ilir, Sumatera Selatan.

Tuntutan 18 tahun penjara terhadap terdakwa tersebut disampaikan pada persidangan di Pengadilan Negeri Sungailiat yang dipimpinan Hakim Ketua Bakri dengan hakim anggota Herbert Harefa dan Victor Suryadipta.

Sementara penasihat hukum terdakwa, Taufiq Qorianto mengakui tuntutan yang dibacakan JPU berdasarkan fakta-fakta perbuatan yang telah dilakukan terdakwa.

"Saya akui tuntutan jaksa tentunya sudah melalui pertimbangan berdasarkan pada fakta persidangan serta perbuatan tersangka," katanya.

Terdakwa kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bukit Semut, Sungailiat sambil menunggu proses persidangan selanjutnya.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut

Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut

Untuk titik rawan mulai dari Tahu Sumedang hingga Pananjung.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya