Pelaku klitih jalani ujian nasional di Lapas Gunungkidul
Merdeka.com - Seorang pelajar SMA swasta di Yogyakarta menjalani Ujian Nasional (UN) tingkat SMA di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Wonosari, Gunungkidul, Senin (10/4). Pelajar berinisial PL (17) ini terpaksa menjalani ujian nasional karena didakwa menjadi pelaku kekerasan pelajar atau klitih di Bantul pada akhir 2016.
Berbeda dengan pelajar SMA yang menjalani UN dengan berbasis komputer atau UNBK, PL menjalani UN dengan cara manual atau menggunakan kertas.
"Untuk siswa sekolah hari pertama dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia mereka mengerjakan pukul 07.30 - 09.30 WIB. Soal untuk PL baru di print sekitar pukul 08.22 WIB, Dan baru dimulai sekitar pukul 10. 20 WIB, karena waktu dari sekolah swasta yang berada di Yogyakarta menuju ke LPKA membutuhkan waktu sekitar 1 jam," jelas Guru Pendamping, Agus Haryadi, Senin (10/4).
Agus menjelaskan, soal untuk PL baru dicetak setelah siswa yang mengerjakan UNBK di sekolah rampung. Kemudian setelah mendapat persetujuan dari pusat, lanjut Agus, soal baru boleh dicetak dan diantarkan ke PL.
Terpisah, Kepala Subsesi Pendidikan dan Bimkesmas Anak LPKA Kelas II, Setiyawan Nugroho Endiyanto mengatakan, PL merupakan tahanan dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa SMA Muhammadiyah I (Muhi) Yogyakarta dan berujung pada kematian.
"Untuk tahun ini dari 20 anak binaan hanya 1 orang yang mengikuti ujian. Kita hanya memberikan hak-hak mereka untuk mendapatkan belajar. Jangan sampai di lapas ini hak mereka itu hilang." ungkap Setiyawan.
Setiyawan menambahkan, pihak LPKA memberikan fasilitas dan persiapan khusus kepada PL. Pihak LPKA, menggandeng Disdikpora untuk melakukan bimbingan belajar. Hal itu diharapkan mampu mendongkrak semangat belajar PL saat menghadapi UNBK ini.
"Setiap Senin dan Kamis dilakukan pendampingan belajar dari Disdikpora dan LPKA," pungkas Setiyawan.
Sekadar mengingatkan, PL merupakan 1 dari 10 pelaku yang divonis oleh PN Bantul pada 13 Januari 2017 yang lalu. PL bersama kawannya melakukan penganiayaan terhadap pelajar SMA Muhammadiyah I Yogyakarta terjadi Senin (12/12/2016) yanh lalu. Akibatnya seorang tewas yakni Adnan Wirawan (16) pelajar kelas X IPS 2 SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, pada hari selasa (13/12/2016) pukul 19.30 WIB.
PL dijatuhi vonis selama 4 tahun karena melanggar Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang-undang No. 35 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak-anak.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaTernyata, 121.626 PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
Adapun uji kompetensi terhadap para PNS itu menurutnya sudah dilakukan sejak tahun 2022.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaPenampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG
Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca Selengkapnya5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaTugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Baca SelengkapnyaTahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca Selengkapnya