Pelaku kericuhan pelantikan Ahok mulai diadili
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menggelar sidang terhadap 18 orang anggota FPI yang membuat kericuhan saat unjuk rasa menentang pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI. Sebanyak dua dari 18 orang tersangka ditetapkan sebagai pelaku utama yaitu Habib Sihabuddin H Anggawi dan Habib Novel Bamukmin.
Dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Sihabuddin melakukan upaya memprovokasi massa FPI. Menurut JPU, Sihabuddin sengaja mengeluarkan perkataan kasar seperti untuk memancing emosi massa FPI
"Cari Ahok sampai ketemu, bunuh Ahok," ujar JPU Sugi Carvalo membacakan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Sugi melanjutkan Sihabuddin juga memerintahkan kepada massa untuk melakukan perlawanan terhadap aparat yang mencoba menghalangi upaya mereka. Massa pun terhasut dengan perkataan tersebut.
"Jangan takut sama polisi, barang siapa yang halangi langkah untuk gagalkan Ahok, jangan Polisi, Kopassus pun kita lawan," tiru Sugi.
Atas perbuatan itu, JPU kemudian mendakwa Sihabuddin dan Novel dengan Pasal 160 juncto Pasal 55 KUHP berupa tindak pidana penghasutan dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun. Tak hanya itu, JPU juga mendakwa keduanya dengan Pasal 214 KUHP sebagai dakwaan sekunder.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca Selengkapnya