Pelaku buron, sidang penyaluran kredit BNI batal digelar
Merdeka.com - Boy Hermansyah, tersangka kasus korupsi Rp 117,5 miliar dalam penyaluran kredit BNI Cabang Jalan Pemuda, Medan, belum terlacak. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mempertimbangkan sidang in absentia terhadapnya.
"Kalau sudah tepat waktunya, kami sudah wacanakan sidang in absentia (untuk tersangka Boy Hermansyah)," kata Kepala Kejati Sumut Nur Rachmad, Jumat (9/11).
Tersangka yang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga kini belum diketahui keberadaannya. Informasi yang beredar, direktur PT Bahari Dwikencana Lestari itu sudah kabur ke luar negeri, seperti di Singapura bahkan Amerika Serikat.
Rachmad belum bisa memastikan kapan sidang in absentia terhadap buronan ini digelar. Sebab, banyak perkara lain yang sedang ditangani penyidik kejaksaan. "Tunggu saatnya, sekarang sedang banyak pekerjaan, timnya terbatas," jelasnya.
Sebelumnya, Kejati Sumut dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, menyimpulkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 117,5 miliar. Kerugian itu merupakan bagian dari Rp 129 miliar dana yang disalurkan pada kasus kredit, dengan agunan bermasalah ini.
Kasus korupsi ini bermula dari permohonan kredit senilai Rp 129 miliar yang diajukan Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari, Boy Hermasnyah ke BNI. Dia mengagunkan sebidang tanah seluas 3.455 hektare di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang di atasnya terdapat pabrik kelapa sawit (PKS).
Dana yang sudah dicairkan berjumlah Rp 117,5 miliar. Belakangan terungkap bahwa aset yang diagunkan dalam status sengketa, sudah diagunkan ke bank lain.
Lima tersangka sudah ditetapkan pada Oktober 2011 lalu. Kelimanya yaitu Radiyasto (pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI Cabang Pemuda Medan), Bahrul Azli (pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Cabang Pemuda Medan), Mohammad Samsul Hadi (Pimpinan Rekanan dan Kantor Jasa Penilaian Publik), Titin Indriani (Relationship BNI SKM Medan), dan Boy Hermansyah.
Boy Hermansyah kini tak jelas keberadaannya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun empat lainnya sempat ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan selama sepekan. Selanjutnya, Titin, Radiyasto, Basrul, dan Syamsul Hadi dijadikan tahanan kota. Berkas perkara mereka pun sudah dilimpahkan ke Kejari Medan untuk segera disidangkan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaBank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaBRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara
Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan bantuan tanggap darurat Peduli Bencana banjir di Muratara.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca Selengkapnya