Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku berdalih sakit hati hingga bunuh Susanti di indekos

Pelaku berdalih sakit hati hingga bunuh Susanti di indekos Ilustrasi Perampokan dan Pembunuhan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Motif pembunuhan dilakukan salah seorang penghuni indekos di Jalan Batik Jonas nomor 17, Kelurahan Sukaluyu, Kota Bandung terungkap. MRT (19) berdalih menghabisi nyawa Susanti Lamria Tawurisi (42) lantaran sakit hati.

"Atas dasar itulah, pelaku ini menghabisi nyawa korban," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/4).

Sakit hati dimaksud Yoyol adalah korban kerap diperlakukan dengan cara tidak menyenangkan. Misalnya, saat menagih uang kos, korban melakukannya dengan cara kasar dan menyakitkan.

Selanjutnya, saat pelaku merokok, korban kerap menegurnya berulangkali dengan cara juga membikin MRT sakit hati. Akhirnya, MRT yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung merancang pembunuhan korban.

"Perencanaannya ini seminggu sebelum kejadian," ujar Yoyol.

Pada Minggu (10/4) rencana MRT dieksekusi. MRT yang menghuni kamar nomor 7 menghampiri korban yang berada di lantai satu.

Sebilah parang dipegangnya dihujamkan kepada korban yang tengah tidur pulas. Penghuni indekos pun mendadak riuh. Usai menghabisi korban, pelaku dengan penutup muka langsung melarikan diri, dan membawa uang korban sebesar Rp 450 ribu ada di dalam tas.

Pelarian MRT ini hanya berlangsung dua hari. Polrestabes Bandung membekuknya di Jalan Gumuruh, Kota Bandung, pada Senin (11/4) malam. Pelaku dengan mengenakan penutup wajah hanya bisa tertunduk.

"Saya sakit hati, karena memang sering marah-marah. Apalagi saya pernah dituduh ambil barang. Saya sakit hati digituin," kata MRT di Mapolrestabes Bandung.

Dia mengaku, saat membunuh sedang berada di bawah pengaruh alkohol. "Saya baru pulang dugem dan di bawah pengaruh alkohol," ujar MRT.

Buat mempertanggungjawabkan perbuatannya, MRT kini dibui di Mapolrestabes Bandung. MRT dijerat tiga pasal sekaligus, yakni 338, 340 dan 351 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Penumpukan Penumpang di Bundaran HI, MRT Hanya Sampai Stasiun Dukuh Atas

Cegah Penumpukan Penumpang di Bundaran HI, MRT Hanya Sampai Stasiun Dukuh Atas

Cegah Penumpukan Penumpang di Bundaran HI, MRT Hanya Sampai Stasiun Dukuh Atas

Baca Selengkapnya
Berprofesi Sebagai Masinis MRT, Perempuan Ini Senang Bisa Sapa dan Lambaikan Tangan Anaknya saat Bekerja

Berprofesi Sebagai Masinis MRT, Perempuan Ini Senang Bisa Sapa dan Lambaikan Tangan Anaknya saat Bekerja

"Biasanya dadah-dadahin anak kecil di peron, sekarang ke anak sendiri," tulis perempuan ini.

Baca Selengkapnya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Duduk Perkara Pengemudi Ojol Ado Jotos dengan Sekuruti Stasiun LRT Kuningan

Duduk Perkara Pengemudi Ojol Ado Jotos dengan Sekuruti Stasiun LRT Kuningan

Duduk Perkara Pengemudi Ojol Ado Jotos dengan Sekuruti Stasiun LRT Kuningan

Baca Selengkapnya
Antisipasi LRT Cegah Adu Jotos Sekuriti dengan Ojol di Stasiun Terulang Lagi

Antisipasi LRT Cegah Adu Jotos Sekuriti dengan Ojol di Stasiun Terulang Lagi

Peristiwa adu jotos antara sekuriti dan driver ojol terjadi di Stasiun LRT Kuningan

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Mata Mengantuk Saat Beraktivitas, Baiknya Minum Kopi atau Istirahat Sebentar?

Mata Mengantuk Saat Beraktivitas, Baiknya Minum Kopi atau Istirahat Sebentar?

Kurang tidur atau tidur yang tidak cukup dapat menyebabkan mata mengantuk.

Baca Selengkapnya