Pelaku berdalih sakit hati hingga bunuh Susanti di indekos
Merdeka.com - Motif pembunuhan dilakukan salah seorang penghuni indekos di Jalan Batik Jonas nomor 17, Kelurahan Sukaluyu, Kota Bandung terungkap. MRT (19) berdalih menghabisi nyawa Susanti Lamria Tawurisi (42) lantaran sakit hati.
"Atas dasar itulah, pelaku ini menghabisi nyawa korban," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/4).
Sakit hati dimaksud Yoyol adalah korban kerap diperlakukan dengan cara tidak menyenangkan. Misalnya, saat menagih uang kos, korban melakukannya dengan cara kasar dan menyakitkan.
Selanjutnya, saat pelaku merokok, korban kerap menegurnya berulangkali dengan cara juga membikin MRT sakit hati. Akhirnya, MRT yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung merancang pembunuhan korban.
"Perencanaannya ini seminggu sebelum kejadian," ujar Yoyol.
Pada Minggu (10/4) rencana MRT dieksekusi. MRT yang menghuni kamar nomor 7 menghampiri korban yang berada di lantai satu.
Sebilah parang dipegangnya dihujamkan kepada korban yang tengah tidur pulas. Penghuni indekos pun mendadak riuh. Usai menghabisi korban, pelaku dengan penutup muka langsung melarikan diri, dan membawa uang korban sebesar Rp 450 ribu ada di dalam tas.
Pelarian MRT ini hanya berlangsung dua hari. Polrestabes Bandung membekuknya di Jalan Gumuruh, Kota Bandung, pada Senin (11/4) malam. Pelaku dengan mengenakan penutup wajah hanya bisa tertunduk.
"Saya sakit hati, karena memang sering marah-marah. Apalagi saya pernah dituduh ambil barang. Saya sakit hati digituin," kata MRT di Mapolrestabes Bandung.
Dia mengaku, saat membunuh sedang berada di bawah pengaruh alkohol. "Saya baru pulang dugem dan di bawah pengaruh alkohol," ujar MRT.
Buat mempertanggungjawabkan perbuatannya, MRT kini dibui di Mapolrestabes Bandung. MRT dijerat tiga pasal sekaligus, yakni 338, 340 dan 351 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cegah Penumpukan Penumpang di Bundaran HI, MRT Hanya Sampai Stasiun Dukuh Atas
Cegah Penumpukan Penumpang di Bundaran HI, MRT Hanya Sampai Stasiun Dukuh Atas
Baca SelengkapnyaBerprofesi Sebagai Masinis MRT, Perempuan Ini Senang Bisa Sapa dan Lambaikan Tangan Anaknya saat Bekerja
"Biasanya dadah-dadahin anak kecil di peron, sekarang ke anak sendiri," tulis perempuan ini.
Baca SelengkapnyaPaksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Duduk Perkara Pengemudi Ojol Ado Jotos dengan Sekuruti Stasiun LRT Kuningan
Duduk Perkara Pengemudi Ojol Ado Jotos dengan Sekuruti Stasiun LRT Kuningan
Baca SelengkapnyaAntisipasi LRT Cegah Adu Jotos Sekuriti dengan Ojol di Stasiun Terulang Lagi
Peristiwa adu jotos antara sekuriti dan driver ojol terjadi di Stasiun LRT Kuningan
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaMata Mengantuk Saat Beraktivitas, Baiknya Minum Kopi atau Istirahat Sebentar?
Kurang tidur atau tidur yang tidak cukup dapat menyebabkan mata mengantuk.
Baca Selengkapnya