Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Serang gelar pesta nikah di Keraton Kaibon dinilai melanggar

Pejabat Serang gelar pesta nikah di Keraton Kaibon dinilai melanggar Keraton Kaibon digunakan untuk pesta pernikahan. ©2016 Merdeka.com/dwi prasetya

Merdeka.com - Kerabat kepala BKD Kota Serang diduga menggelar acara pesta pernikahan di cagar budaya Keraton Kaibon yang terletak di Kampung Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen. Camat Kasemen Subagyo menilai hal ini melanggar undang-undang.

"Yang menurut Undang Undang nomor 11 2010 ini melanggar," kata Camat Kasemen Subagyo kepada wartawan, Kamis (4/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua mempelai yang melangsungkan pernikahan adalah pasangan Nuri dan Aam. Terdapat sejumlah tamu yang duduk di kursi. Dekorasi nuansa pesta dominan berwarna putih.

Subagyo menuturkan, salah satu keluarga berasal dari Kota Serang yang tinggal di Jakarta, dan merupakan kerabat seorang kepala dinas di Kota Serang.

"Kerabat kepala BKD Kota Serang," ujarnya kepada wartawan.

Pesta pernikahan tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang (UU) No 11/2010 tentang Cagar Budaya. Begitu juga dengan pemakaian Keraton Kaibon yang juga merupakan bangunan cagar budaya.

Dalam Pasal 64 UU 11/2010 diatur, pengamanan cagar budaya harus memperhatikan pemanfaatannya bagi kepentingan sosial, pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, agama, kebudayaan, dan atau pariwisata.

Lalu pada Pasal 85 mengatur pemerintah, pemerintah daerah, dan setiap orang dapat memanfaatkan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan dan pariwisata.

Apabila disalahgunakan pemanfaatannya, maka bisa hukum dengan lima tahun penjara atau denda Rp 500 juta. Kalau pelanggarnya pejabat negara, maka hukumannya ditambah 1/3 dari yang telah ditentukan.

Hal itu diatur di Pasal 112, yakni setiap orang yang dengan sengaja memanfaatkan cagar budaya dengan cara perbanyakan, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Lalu pada Pasal 114, tertulis jika pejabat karena melakukan perbuatan pidana melanggar suatu kewajiban khusus dari jabatannya, atau pada waktu melakukan perbuatan pidana memakai kekuasaan, kesempatan, atau sarana yang diberikan kepadanya karena jabatannya terkait dengan pelestarian cagar budaya, pidananya dapat ditambah 1/3.

Untuk diketahui, Kawasan Banten Lama di Kota Serang banyak meninggalkan bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi. Salah satu bangunan yang masih tersisa adalah Keraton Kaibon yang terletak di Kampung Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen. Keraton Kaibon menjadi salah satu bangunan cagar budaya Provinsi Banten yang menyimpan cerita kejayaan Kerajaan Banten Lama.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir

Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.

Baca Selengkapnya
Kisah di Balik Indahnya Curug Cimarinjung di Sukabumi, Konon Ada Keraton Gaib

Kisah di Balik Indahnya Curug Cimarinjung di Sukabumi, Konon Ada Keraton Gaib

Selain menawarkan keindahan, curug ini juga memiliki kisah misterius tentang keraton gaib yang berkembang di masyarakat,

Baca Selengkapnya
Diminta Datang ke Pesta Pernikahan, Gadis 17 Tahun Diperkosa Massal di India, Begini Kronologinya

Diminta Datang ke Pesta Pernikahan, Gadis 17 Tahun Diperkosa Massal di India, Begini Kronologinya

Setelah turis Spanyol yang diperkosa massal di negara bagian Jharkand, kali ini korbannya adalah warga lokal di negara bagian Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suasana Meriah Pesta Pernikahan Mertua Nia Ramadhani, Hadir Menteri dan Petinggi Parpol

Suasana Meriah Pesta Pernikahan Mertua Nia Ramadhani, Hadir Menteri dan Petinggi Parpol

Sosok konglomerat di tanah air tersebut menggelar pesta meriah yang dihadiri politisi penting di tanah air.

Baca Selengkapnya
Lebih Dekat dengan Keraton Kasepuhan Cirebon, Ada Bangunan Siti Inggil yang Penuh Makna

Lebih Dekat dengan Keraton Kasepuhan Cirebon, Ada Bangunan Siti Inggil yang Penuh Makna

Tak hanya berdiri sebagai sebuah bangunan lawas, lokasi ini juga menjadi pusat penyebaran Islam di wilayah barat Pulau Jawa itu.

Baca Selengkapnya
Pernikahan Perwira Polisi Begitu Istimewa, Kehadiran Jenderal dan Jajaran Bikin Meriah Pelaminan

Pernikahan Perwira Polisi Begitu Istimewa, Kehadiran Jenderal dan Jajaran Bikin Meriah Pelaminan

Resepsi pernikahan ini berlangsung dengan penuh keistimewaan. Sebab telah dihadiri oleh jenderal dan para jajarannya.

Baca Selengkapnya
Mengenal Lemang Kantong, Kuliner Masyarakat Gunung Kerinci Disuguhkan Saat Acara Adat

Mengenal Lemang Kantong, Kuliner Masyarakat Gunung Kerinci Disuguhkan Saat Acara Adat

Biasanya kuliner ini hanya ada saat acara tertentu, seperti saat acara adat dan pesta pernikahan.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Pelabuhan Indah Kiat akan dioperasikan jika terjadi keadaan darurat seperti penumpukan pemudik di beberapa pelabuhan

Baca Selengkapnya
Tak Hanya sebagai Hiasan di Kepala Pengantin Wanita, Ini Makna Siger pada Pernikahan Adat Sunda

Tak Hanya sebagai Hiasan di Kepala Pengantin Wanita, Ini Makna Siger pada Pernikahan Adat Sunda

Tak sekedar dipakai di kepala, siger sebagai hiasan pengantin perempuan punya banyak makna.

Baca Selengkapnya