Pejabat perizinan Pemkot Bekasi diduga terima suap Rp 350 juta
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat menetapkan satu orang pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Tersangka diduga menerima gratifikasi terkait perizinan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) hingga akhirnya menerima uang senilai Rp 350 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi, Waluyo, menyebutkan, tersangka berinisial G, pejabat eselon IV di lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi. Kejaksaan masih melakukan pengembangan penyelidikan.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain nantinya," katanya, Selasa (11/06).
Menurutnya, penetapan status tersangka kepada pegawai bersangkutan melalui prosedur hukum yang berlaku. Itu melalui hasil pemeriksaan terhadap enam orang saksi, dan mendapatkan sejumlah alat bukti yang merunut pada tindak pidana korupsi.
"Bukti sudah kuat, ada aliran perbankan ke rekening tersangka," ujarnya.
Waluyo enggan menyebutkan lebih rinci terkait gratifikasi tersebut. Namun, suap itu kata dia, terkait perizinan sebuah perusahaan di Kota Bekasi yang menyalahi aturan. Sehingga, ada aturan yang dilanggar dan menguntungkan pejabat untuk mendapatkan uang dari pihak pemberi suap.
"Tersangka belum ditahan, kami masih melakukan pendalaman," ujarnya.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaBesok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaRatusan Eksemplar Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak
KPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaRatusan Penghuni Lapas Bekasi Belum Masuk DPT Pemilu 2024
Sebanyak 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaTerungkap Suara PSI di Kota Cilegon Menggelembung, Data Sirekap Beda dengan Formulir C
Data perolehan suara PSI di Sirekap menggelembung banyak.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnya