Pejabat Pemkab Sumedang jadi calo masuk IPDN
Merdeka.com - Satuan Reserse Polres Cimahi menangkap salah satu pejabat yang memiliki jabatan strategis di Pemkab Sumedang, Jawa Barat. Dia adalah pria berinisial IS (44). Pelaku menggelapkan uang hingga Rp 250 juta, dengan iming-iming bisa menjadikan praja di kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).
Korbannya adalah Yan Maryanto warga Kampung Pangragajian, Desa Kayu Ambon, Kecamatan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang hendak memasukkan anaknya ke sekolah para praja tersebut.
"Jadi modusnya akan masuk anaknya ke IPDN sebagai Praja. Dari hasil penyelidikan kami, bahwa ada keterlibatan salah satu oknum PNS di Kabupaten Sumedang," kata Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, di Mapolres Cimahi, Senin (24/11).
Aksi tipu daya itu dilakukan IS sejak 21 Desember 2013 lalu. Pelaku menjanjikan korban bisa masuk IPDN. Pelaku meminta uang pelicin kepada korban dengan cara mencicil. Namun, hingga pengumuman kelulusan tes anak korban ternyata tidak kunjung menyandang predikat sebagai praja IPDN seperti yang diharapkan.
Pelaku sempat berdalih untuk mengembalikan duit kepada korban. "Tapi justru hingga hasil kelulusan tidak ada pengembalian," jelasnya.
Lanjut Erwin, korban beberapa kali transfer duit mencapai Rp 150 juta. "Sisanya sebanyak Rp 100 juta dibayar cash," terangnya.
Dia menduga korban tidak hanya Yan Maryanto. Sehingga dia meminta kepada pihak yang menjadi korban percaloan IPDN untuk melaporkan kepada aparat berwajib. "Kami mengimbau kepada yang merasa dirugikan bisa melapor ke Polres Cimahi," tuturnya.
IS kini meringkuk di tahanan Mapolres Cimahi. Dia diganjar dengan pasal 372 KUH Pidana. Adapun ancaman hukumannya empat tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaAda Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?
Lebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.
Baca SelengkapnyaAlat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda
"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaCak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan
Cak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya