Pejabat Ombudsman tampar staf bandara, dipanggil polisi mangkir
Merdeka.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana mengatakan Majelis Kehormatan Ombudsman RI memiliki 30 hari untuk memeriksa saksi-saksi terkait penamparan petugas bandara. Penamparan dilakukan Wakil Ketua Ombudsman non-aktif Azlaini Agus pada Yana Novia, pegawai Gapura Angkasa, Senin (28/10) lalu.
"Majelis Kehormatan Punya waktu 30 hari itu sangat pendek, sejak dibentuk akhir Oktober lalu," kata Danang di Hotel Borobudur, Kamis (7/11).
Danang menambahkan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi majelis kehormatan dalam pemeriksaan saksi. Terkait pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kehormatan Ombudsman.
"Majelis kehormatan sudah lagi periksa saksi-saksi dan tidak saling ikut campur dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan kepolisian. prosesnya bisa selesai dengan kewenangan kepolisian, dan kita tidak punya wewenang untuk campuri pidana itu," ungkapnya.
Polresta Pekan Baru telah melakukan pemanggilan terhadap Azlaini Agus. Namun, Danang mengatakan, Azlaini dikabarkan tak bisa hadir dalam pemanggilan tersebut.
"Hari ini sesuai surat Polresta Pekan baru yang diterima Sabtu, Azlaini akan dimintai keterangan sebagai saksi tidak bisa hadir hari ini, saya juga belum tahu kenapa alasan pastinya," tutupnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi
Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca Selengkapnya