Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Kemendikbud akui dapat uang jalan meski tak ikut audit

Pejabat Kemendikbud akui dapat uang jalan meski tak ikut audit rupiah. shutterstock

Merdeka.com - Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Jauhari Sembiring, mengaku mendapat uang akomodasi dalam pelaksanaan audit bersama antara Inspektorat II Itjen Kemendiknas dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2009.

Dia bahkan dengan enteng mengatakan mendapat uang jalan, meski tidak sekali pun terlibat mulai dari penyusunan standar operasi prosedur hingga pelaksanaan audit lapangan.

"Saya memang tidak ikut kegiatan audit, tapi tandatangan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas). Uangnya diambil," kata Jauhari saat bersaksi dalam sidang terdakwa Mohammad Sofyan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/7).

Menurut Jauhari, pada pelaksanaan rapat koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Mutu (Wasrik Mutu) pada Inspektorat II Itjen Kemendiknas dan BPKP pada Mei 2009, meski tidak ikut, dia mendapat uang Rp 26 juta. Sementara dalam kegiatan Wasrik Mutu dia mendapat Rp 12,7 juta.

Sementara pada kegiatan Wasrik Saranan dan Prasarana di Inspektorat I Itjen Kemendiknas, Jauhari ikut menikmati uang jalan Rp 15,5 juta. Sementara itu, dari hasil pemotongan uang jalan para peserta audit pada kegiatan itu sebesar lima persen, dia mengantongi Rp 17 juta. Tetapi, dia tidak turun langsung dalam kegiatan itu.

Anak buah Jauhari, Endang Supriyati, juga mengakui mendapat uang jalan itu, meski tidak ikut langsung dalam kegiatan.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu

Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu

Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya