Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai BUMN PTPN IV yang Kampanyekan Prabowo Dihukum 3 Bulan Penjara

Pegawai BUMN PTPN IV yang Kampanyekan Prabowo Dihukum 3 Bulan Penjara Sidang Pegawai PTPN 4. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Pegawai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV, Ibrahim Martabaya, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilu, karena mengampanyekan capres Prabowo Subianto di halaman Facebooknya. Dia dihukum 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan.

Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Aswardi Idris di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (27/3) sore. Majelis sepakat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Ibrahim telah melanggar Pasal 280 jo Pasal 552 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp 5 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan 1 bulan kurungan," ucap Aswardi.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan, Ibrahim merupakan aparatur sipil negara yang seharusnya netral. "Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan," sambung Aswardi.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan yang dibacakan kemarin. Sebelumnya, JPU meminta agar terdakwa dihukum 6 bulan penjara.

Menyikapi putusan majelis hakim, baik terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir. Ditemui seusai persidangan, Ibrahim enggan berkomentar.

Sementara salah seorang anggota tim JPU, Kadlan Sinaga, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang diterima Sentra Gakkumdu Sumut.

"Jadi memang yang terbukti tadi di persidangan itu postingan terdakwa saat berpose dua jari. Kemudian dia mem-posting foto bersama Djoko Santoso di Bandara Kualanamu sambil menunjukan simbol jari dua," jelas Kadlan.

Dalam perkara ini, Ibrahim dinilai telah melakukan pelanggaran pidana pemilu lantaran mengampanyekan pasangan calon presiden nomor urut 02 di akun Facebook miliknya. Padahal sebagai karyawan PTPN IV, yang merupakan BUMN, dia dilarang mengkampanyekan pasangan calon.

Selain berpose dengan mengangkat dua jari, postingan yang ada di akun Facebook milik Ibrahim di antaranya memuat hastag #2019PrabowoPresiden kemudian #2019GantiSontoloyo. Kata-kata itu diposting saat dia berada di rumahnya di Jalan Eka Rasmi Gang Eka Suka XI Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor. Postingan dibuat pada 05 Oktober 2018, 13 Oktober 2018, Kemudian 10 November 2018, dan terakhir 3 Desember 2018.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selain Prabowo, Ini Daftar Purnawirawan TNI Sandang Gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat

Selain Prabowo, Ini Daftar Purnawirawan TNI Sandang Gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat

Sebelumnya, ada deretan pensiunan TNI yang telah lebih dulu mendapat gelar jenderal kehormatan.

Baca Selengkapnya
Prabowo ke Buruh: Saya Hormat pada Kalian Daripada Orang Pintar Wajah Manis Tapi Hatinya Tak Jelas

Prabowo ke Buruh: Saya Hormat pada Kalian Daripada Orang Pintar Wajah Manis Tapi Hatinya Tak Jelas

Prabowo mendapat dukungan buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo soal Pemimpin Masa Depan: Mungkin Gibran atau AHY yang Gantikan Saya

Prabowo soal Pemimpin Masa Depan: Mungkin Gibran atau AHY yang Gantikan Saya

Prabowo menekankan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin yang jujur dan tak bisa disogok.

Baca Selengkapnya
Momen Prabowo Pidato Sapa Titiek Soeharto hingga Tersipu, Istora Senayan Bergemuruh

Momen Prabowo Pidato Sapa Titiek Soeharto hingga Tersipu, Istora Senayan Bergemuruh

Hingga berita ini diturunkan, Prabowo didampingi Gibran masih menyampaikan pidato kemenangan.

Baca Selengkapnya
Pulang Kampung, Prabowo: Kapan Lagi Ada Putra Minahasa Masuk Istana

Pulang Kampung, Prabowo: Kapan Lagi Ada Putra Minahasa Masuk Istana

Prabowo Subianto mengajak masyarakat Minahasa untuk membantu memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan

Timnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan

Kata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Kalau Ada Iming-imingi Uang Terima Saja, Tapi Pilih Sesuai Hati Nurani

Prabowo: Kalau Ada Iming-imingi Uang Terima Saja, Tapi Pilih Sesuai Hati Nurani

Prabowo menekankan masyarakat harus pandai dan berani memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Sering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya

Sering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya

Jika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.

Baca Selengkapnya