Pedagang Obat Keras Samarkan Usaha Jual Perlengkapan Kosmetik dan Warung Kelontong
Merdeka.com - Tiga pedagang obat keras yang menyamarkan usaha menjual perlengkapan kosmetik dan warung kelontong di kawasan Ciputat dan Serpong, Tangerang Selatan dirazia petugas gabungan Polres, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel.
Dari dua toko tersebut, petugas menyita ribuan obat keras berbagai jenis dan paling banyak jenis tramadol, yang biasa digunakan sebagai obat nyeri dan peradangan.
"Hasil dari razia itu, petugas gabungan mendapati ribuan obat golongan G yang dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan yang ketat. Dan ini membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri, ditemui Jumat (31/3).
Pelaksanaan razia gabungan tersebut kata Muksin, karena pihaknya mendapati banyak aduan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat golongan G di wilayah Ciater Barat, Maruga dan Ciputat.
"Razia ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang sistem kesehatan kota di Tangerang selatan. Mereka disangkakan pasal 69 junto pasal 61 ayat 1 dengan ancaman penjara enam bulan atau denda Rp 50 juta," ucap Muksin.
Saat ini ribuan butir pil atau obat golongan G yang telah diamankan disita petugas bersama penjualnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seorang yang mengaku hanya menjaga toko dan melayani pembelian obat di toko kosmetik dekat Bundaran Maruga, Kecamatan Ciputat, setiap hari mengaku mampu meraup omset hingga Rp2 juta dari menjual obat golongan G di wilayah tersebut.
Dalam razia gabungan itu, petugas sempat melakukan kejar-kejaran dengan seorang pembeli obat keras yang panik, ketika melihat petugas mendatangi toko di Ciater Barat, setelah selesai bertransaksi.
"Saking panik dia nyebur ke kali, namun dikepung oleh kami dan berhasil kami amankan. Untuk obatan yang dibeli dibuang ke kali, dan kami dapati dia bawa sajam seperti gunting di plastik yang dia lempar," ucap Muksin.
Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Lisa Fantina, mengungkap obatan keras yang disita petugas gabungan tersebut dapat berefek negatif pada pengguna yang mengonsumsi diluar kebutuhannya. Menurut Lisa, obat-obatan tersebut sangat dilarang diperjualbelikan ditempat umum tanpa resep dokter.
"Dalam razia ini obat yang ditemukan paling banyak jenis tramadol, obat ini obat golongan G yang termasuk dalam kategori obat resep yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan," ungkap Lisa Fantina.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaPabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaPameran Produk Kosmetik dan Suplemen Digelar di Jakarta untuk Cetak Pengusaha Baru, Catat Tanggalnya
Diselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
6 Kandungan yang Terbukti Efektif Atasi Tumit Pecah-Pecah
Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini bisa menimbulkan rasa tidak nyaman dan bahkan gangguan kesehatan.
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi
Mendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.
Baca SelengkapnyaDulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaKesaksian Warga Dengar Ledakan di Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim, Genting Bangunan Berjatuhan
Warga mendengar dua kali ledakan dari markas gegana Satbrimob Polda Jatim.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnya