Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP: Yusril tak perlu minta maaf sindir SBY koruptor

PDIP: Yusril tak perlu minta maaf sindir SBY koruptor  Presiden SBY. REUTERS

Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai kicauan mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Presiden SBY layak dijuluki koruptor sebagai hal biasa. Seharusnya ini menjadi bahan bagi SBY untuk menertibkan pembantunya yang membuat ulah.

"Menurut saya pernyataan Yusril tersebut sekedar reaksi dari hukum sebab-akibat. Sebab pertamanya adalah pernyataan Denny Indrayana yang mengatakan bahwa advokat pembela koruptor adalah koruptor," ujar Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah melalui pesan singkatnya, Minggu (27/8).

Apabila ditelisik dari cara dan logika berpikir Denny, kata anggota komisi III DPR ini maka cara dan logika berpikir Yusril hanya analoginya saja. Namun, pernyataan Yusril tersebut tidak secara substantif menuduh bahwa Presiden SBY adalah koruptor.

"Pelajaran yang dapat dipetik dari masalah ini adalah hendaknya setiap orang terutama para pejabat publik harus mengedepankan etika dan tertib bicara dalam mengeluarkan pernyataan," katanya.

Menurutnya, materi pembicaraan para pejabat publik hendaknya tidak boleh keluar apalagi bertentangan dari koridor dan aturan hukum yang telah disepakati menjadi norma bersama. Yusril pun dinilainya tidak perlu melakukan permintaan maaf ke Presiden SBY.

"Menurut saya Yusril tidak perlu minta maaf karena justru pernyataannya tersebut adalah 'early warning' kepada Presiden SBY untuk segera menertibkan pembantu-pembantunya agar ke depan lebih berhati-hati lagi dalam mengeluarkan pernyataan," tandasnya.

Bahkan, Presiden SBY sudah sepatutnya memberhentikan pembantu-pembantunya yang sering berbuat masalah dan mengganggu stabilitas pemerintahannya. Basarah mengatakan, dalam situasi negara yang rumit dan kompleks seperti sekarang ini, Presiden SBY memerlukan menteri yang tidak saja memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga harus dilengkapi dengan kecerdasan dan kematangam emosional dalam memerintah.

"Menteri-menteri atau wamen-wamen yang masih kelebihan energi, emosinya sebaiknya di jadikan duta besar di negara-negara yang masih mengganggu kepentingan Indonesia di luar negeri saja, agar mereka dapat melakukan uji nyalinya di sana daripada membuat keributan sesama saudara sebangsanya sendiri," katanya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya