Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBNU serukan pasangan capres-cawapres menahan diri

PBNU serukan pasangan capres-cawapres menahan diri PBNU serahkan sertifikat Halal ke Solaria. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - PBNU menyatakan sikap atas polemik perbedaan hasil quick count (hitung cepat) pilpres yang berbeda. Hasil quick count itu dikhawatirkan memicu konflik di masyarakat.

Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyatakan sikap PBNU ini telah dikonsultasikan pada Rais Aam PBNU. Ada lima poin seruan PBNU terhadap hal tersebut.

"Saya bacakan sikap PBNU dan sudah dikonsultasikan dengan Rais Amm Mustofa Bisri dan sudah disetujui. Ini ada beberapa catatan yang akan saya sampaikan," kata ketua PBNU Said Aqil Siradj di kantor PBNU Jakarta, Kamis (10/7).

Berikut seruan PBNU atas hasil pilpres 9 Juli lalu:

1. Kepada masing-masing kandidat capres-cawapres untuk berpikir tenang dan jernih. Mohon kepada keduanya untuk tidak tergesa-gesa mengumumkan kemenangan. Kedua kandidat memiliki tim riset survei dengan hasil quick count hasilnya berbeda-beda. Kita menghormati sumbangsih survei dalam kehidupan berdemokrasi, namun demikian yang dianut sesuai undang-undang adalah perhitungan di KPU.

2. KPU diminta bersikap jujur. Agar menjalankan proses penghitungan suara dengan berdasar amanah, tugas dan kejujuran. Jujur untuk mengumumkan siapa yang menang, siapa yang kalah dengan data dan validasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

3. Meminta seluruh warga Indonesia untuk berpikir tenang, dengan niatan menjaga integrasi bangsa dengan strategi mewujudkan politik kebangsaan dan kerakyatan. Sudah saatnya kita rukun kembali menjaga toleransi dan perdamaian.

4. Memohon kepada seluruh media, baik televisi, website, radio dan media cetak untuk ikut menjaga suasana agar tidak larut dalam potensi konflik pasca Pilpres 9 Juli.

5. Merefleksikan pilpres di tengah Ramadan. Proses politik 9 Juli 2014 bukan untuk mencipta jurang permusuhan, fitnah dan memutus silaturahmi. Saya yakin kedua pasangan capres-cawapres menginginkan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

Baca Selengkapnya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Empat Hasil Survei Pilpres Terbaru di Januari 2024, Elektabilitas Capres Cawapres Bersaing
Empat Hasil Survei Pilpres Terbaru di Januari 2024, Elektabilitas Capres Cawapres Bersaing

Hari pencoblosan Pemilu semakin dekat. Empat lembaga survei memotret elektabilitas para Capres Cawapres.

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres
KPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres

KPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.

Baca Selengkapnya
Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang dengan Perolehan 1.407.684 Suara di Kalsel
Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang dengan Perolehan 1.407.684 Suara di Kalsel

Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang dengan Perolehan 1.407.684 Suara di Kalsel

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Ingin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran: Bakal Ada Tiga Manfaat untuk Masyarakat
TKN Ingin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran: Bakal Ada Tiga Manfaat untuk Masyarakat

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menginginkan agar pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua menang satu putaran pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya