PBNU: Kolom agama dikosongkan bertentangan dengan Pancasila
Merdeka.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang membolehkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa dikosongkan menuai pro dan kontra. Mereka berpandangan, kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan meski hanya bersifat sementara.
"Meski sifatnya sementara, itu tidak boleh dilakukan," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Andi Najmi Fuaidi dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (7/11).
Sebagai negara berketuhanan, Andi menganggap rencana tersebut bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Dengan tidak adanya kolom agama di KTP membuat pemerintah menolerir adanya kelompok tak mengenal Tuhan yang bisa membuat gejolak sosial di masyarakat.
"Yang harus diperhatikan oleh Pemerintah, semua undang-undang pasti merujuk ke Pancasila. Oleh karena itu tidak boleh ada kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila," jelas Andi.
Andi menambahkan, alasan Tjahjo menghapus kolom agama adalah untuk menghormati penganut di luar 6 agama yang diakui pemerintah adalah salah. Apalagi keputusan tersebut secara tidak langsung telah mengorbankan Pancasila.
"Itu tugas Pemerintah untuk mencari solusinya, bukan dengan jalan pintas mengorbankan Pancasila. Harus diingat, Pancasila itu dasar negara," tegasnya.
Sementara, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan kecewa dengan pernyataan mendagri. Bagi Said, kebijakan pengosongan kolom agama di KTP telah mencederai perasaan umat beragama di Indonesia.
"Terus terang saya kecewa dengan pernyataan (Mendagri) tersebut, karena ini mencederai perasaan umat beragama, tidak hanya Islam, tapi tentunya juga agama lain," keluh Said.
Menurut Kiai Said, penulisan agama di KTP adalah identitas seorang warga negara yang penting dan harus dihormati. "Bukan untuk sombong-sombongan. Penulisan agama di KTP itu identitas yang menurut saya sangat penting," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaIa menyebut bahwa nantinya PBNU akan mengumumkan dan mengeluarkan nama-nama siapa saja pengurus PBNU yang mengajukan cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaBulan Ramadan harus jadi momentum untuk meningkatkan kesabaran dan pengendalian diri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaGus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaAgus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaGus Fahrur mengimbau masyarakat di Indonesia agar tetap tenang menikmati masa pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSemua pihak khususnya kalangan elite politik diminta untuk melupakan kebencian
Baca Selengkapnya