PB XIII selalu sakit saat diperiksa, kasus pelecehan seksual mandek
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Meski sudah berjalan 9 bulan, Polres Sukoharjo belum berhasil memeriksa penguasa kerajaan peninggalan dinasti Mataram itu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengatakan, sebagai terlapor kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, PB XIII kembali tidak hadir saat pemeriksaan. Kuasa hukum PB XIII kembali mengirim surat yang menyatakan kliennya tidak bisa menjalani pemeriksaan karena sakit.
"Dari dulu kendalanya sama, kondisi kesehatan PB XIII yang tidak memungkinkan. Beberapa hari lalu pengacara terlapor mengirim surat sakit yang dikeluarkan RSPAD," ujar Andy, Jumat ( 11/9).
PB XIII dilaporkan orangtua korban ke Polres Sukoharjo pada akhir tahun 2014 atas dugaan pelecehan seksual yang mengakibatkan korban berinisial AT hamil hingga melahirkan. Namun, lanjut Andy, beberapa kali saat akan diperiksa, kepada pihak penyidik terlapor mengaku sedang sakit. Pengakuan tersebut dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari rumah sakit tempat sang raja dirawat.
Bulan September ini, kasus tersebut telah berjalan 9 bulan sejak dilaporkan. Namun penyidik belum sekalipun berhasil melakukan pemeriksaan kepada terlapor PB XIII. PB XIII dilaporkan orangtua korban pada 2 Desember 2014 ke Polres Sukoharjo dengan tuduhan melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pihak keluarga juga meminta dilakukan tes DNA, namun hal ini belum bisa dilakukan mengingat, kondisi PB XIII sampai sekarang dalam kondisi sakit.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PBB: 2023 Jadi Tahun Penderitaan, Banyak Orang Tertindas Kemiskinan dan Kelaparan
Kata Gueters, orang-orang semakin tertindas akibat meningkatnya kemiskinan dan kelaparan.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaPria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban
"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca Selengkapnya8 Kebiasaan Buruk Sehari-hari yang Bisa Picu Munculnya Stres
Tanpa kita sadari, sejumlah kebiasaan yang kita lakukan sehari-hari ternyata bisa menjadi penyebab terjadinya stres pada kehidupan kita.
Baca SelengkapnyaPenyebab Mengapa Ketiak dan Bagian Lipatan Tubuh Lain Memiliki Bau Tak Sedap
Munculnya bau tak sedap di ketiak dan lipatan tubuh lain rentan terjadi karena sejumlah hal.
Baca SelengkapnyaPenyebab Mengapa Ketiak Berbau Tak Sedap saat Bangun Tidur
Pada saat kita bangun tidur, berbagai hal mungkin terjadi pada diri kita termasuk munculnya bau ketiak yang tak sedap.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Kehamilan, 7 Kondisi Ini Juga Bisa Jadi Penyebab Menstruasi Terlambat
Waspadai gejalanya jika sering mengalami menstruasi terlambat.
Baca Selengkapnya