Patroli WhatsApp Grup, Polri Tegaskan Cuma Buat yang Langgar Hukum
Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo meluruskan, pemantauan grup dalam aplikasi percakapan privasi seperti Whatsapp ataupun yang sejenisnya tidak akan dilakukan pihak kepolisian. Hal itu lantaran menyinggung ranah pribadi.
"Kita hargai privasi seseorang. Kalau enggak melanggar hukum, ya ngapain," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Menurut Dedi, penyidik baru akan menembus privasi dalam Whatsapp baik itu percakapan pribadi ataupun grup jika ada tindak pidana yang tampak dan dibuka ke publik.
"Jadi nggak ada mantau Whatsapp ya. Secara teknis, Dirsiber bekerja sama dengan Kominfo dan BSSN secara periodik melakukan patroli siber. Ketika menemukan suatu akun penyebar konten hoaks, diingatkan. Kalau misalkan dia masif, baru dilakukan penegakan hukum," jelas dia.
Dalam upaya penegakan hukum itu, barang bukti pun dikumpulkan. Termasuk menyidik berbagai capture konten yang sengaja dibuka ke publik lewat sosial media, hingga akhirnya menelusuri isi percakapan di Whatsapp pihak yang diduga terkait.
"Dalam penegakan hukum kan ditanya barbuknya, nah barbuk kamu apa untuk menyebarkan hoaks tersebut? Handphone. Nih handphone langsung dicek di lab forensik. Dicek alur komunikasinya ke mana. selain dia menyebarkan di medsos, dia menyebarkan di WhatsApp grup juga," kata Dedi
"Nah WhatsApp grup itu akan dipantau juga siapa yang terlibat langsung, secara aktif terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau enggak, ya enggak. Gitu. Jadi bukan WhatsApp yang di handphone-handphone itu dipatroli," lanjutnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menambahkan, berbagai pengungkapan kasus hoaks, ujaran kebencian, hingga SARA di sosial media pun tidaklah langsung melalui penelusuran percakapan di Whatsapp para terduga pelaku.
"Pengungkapan kasus yang kemarin kita menggunakan WA itu adalah sebuah capture, bukan kita langsung mengawasi percakapan di WA itu. Jadi teman-teman, di dalam medsos itu kan ada yang bersifat tertutup dan terbuka. Jadi ketika di medsos yang tertutup itu seperti WA, lalu dicapture ke beberapa platform yang terbuka, itu menjadi mudah untuk dilakukan penyelidikan," beber Asep.
Artinya, tahapan yang dilakukan kepolisian dalam mengumpulkan barang bukti menjadi sah di mata hukum. Pasalnya, jika melakukan pemantauan langsung ranah privasi medsos seseorang tanpa adanya dasar pidana di dalamnya, maka hal tersebut dapat menjadi ilegal.
Barang bukti yang dikumpulkan menggunakan cara yang melawan aturan hukum, bisa ditolak di persidangan.
"Kemudian segala sesuatu yang bersifat investigasi terhadap bukti elektronik seperti itu, harus mendasari pada hukum. Jadi tidak bisa begitu saja kita masuk. Jadi semuanya harus dalam melalui prosedur dan mekanisme hukum," Asep menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo
Nana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.
Baca SelengkapnyaPatroli Dialogis di Tempat Wisata, Perwira Polisi Memuji Penampilan Bripda Daffa 'Kau Dilihat-lihat Manis'
Perwira Polda Bengkulu sekaligus konten kreator Puji Prayitno menyidak langsung anak buahnya yang sedang patroli.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaBripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT
Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaRespons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaHP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca Selengkapnya