Pastikan Holly masuk kamar, Abdul Latif dibayar Rp 40 juta
Merdeka.com - Lima eksekutor Holly Angela (37) di Apartemen Kalibata City punya peran masing-masing. Abdul Latif, salah satu tim eksekutor bertugas mengintai Holly. Dia memastikan Holly masuk kamar sehingga R dan El Riski Yudistira yang sudah bersembunyi di kamar, bisa menghabisi Holly.
Akhir Agustus, para pelaku menyewa kamar di Apartemen Kalibata City di lantai 6. Surya, Abdul Latif, R, El Riski dan P mengaku sebagai teknisi anak band. Mereka mulai mengawasi Holly sejak tinggal di sana.
"Senin (30/9) Jam 22.30 Holly datang dengan taksi. Lalu Surya Hakim memberitahu Abdul Latif. Kemudian Abdul Latif membuntuti Holly guna memastikan bahwa Holly sudah masuk ke kamar," kata Direskrimun Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto , Rabu (16/10).
Abdul Latif juga naik lift yang sama dengan Holly ke lantai 9. Setelah sampai di lantai 9 dan pintu lift terbuka, Holly keluar terlebih dahulu sambil mengeluarkan HP dari dalam tasnya dan menelepon seseorang.
"Karena takut dicurigai AL melewati Holly dan melewati kamar 9A. Karena tidak ada akses keluar selanjutnya AL kembali menuju lift lagi dan melewati Holly yang sedang menelepon," kata Slamet.
"Kemudian Abdul Latif langsung turun ke lobi mencari Surya Hakim. Lalu segera naik lagi menuju ke lantai 9 dengan menggunakan lift untuk melihat situasi. Sesampainya di lantai 9 Abdul Latif mendengar suara wanita berteriak meminta tolong dan ada kata kata aduh," lanjut Slamet.
Kemudian Abdul Latif berjalan ke lorong dan melihat sudah penuh dengan orang di depan kamar Holly. Lalu langsung turun kembali ke lobby dan bertemu Surya Hakim.
"Kemudian mereka mendengar suara orang jatuh dari apartemen. Setelah cari informasi ternyata orang itu El Riski. Abdul latif dan Surya kabur dan dengar kabar Holly sudah tewas," kata Slamet.
Abdul Latief ditangkap di rumahnya di Perumahan Griya Laras Asri, Blok B1, No 7, Desa Tonjong, Bojong Gede, depok, Senin (7/10) pukul 04.00 WIB. Sedangkan Surya Hakim ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/10) dini hari.
Untuk pelaku El Riski Yudistira sudah tewas setelah mencoba melarikan diri usai menghabisi nyawa Holly bersama pelaku R di kamar Holly.
Pelaku R dan PG masuk dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya. Peran pelaku PG ialah merekrut 3 pelaku lainnya yakni R, Abdul Latif dan El Riski Yudistira.
Sementara itu Gatot masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Tidak menutup kemungkinan pejabat BPK yang diduga suami siri Holly ini juga akan menjadi tersangka.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Atta Halilintar merayakan momen HUT RI dengan bertamasya ke Dufan bersama ratusan karyawannya.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaMemiliki kesibukan yang padat sebagai asisten Raffi Ahmad, Merry nyatanya masih memiliki waktu untuk memiliki usaha baru
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaKembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaWalau usianya masih di bawah umur, mereka rela menyisihkan tabungannya demi membantu orang lain.
Baca SelengkapnyaMeski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca SelengkapnyaFirli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya