Pasrah Salah Skenario Bunuh Yosua, Sambo: Maaf Kalau Tak Sesuai Keterangan & Fakta

Merdeka.com - Suara Ferdy Sambo mendadak pelan saat mengakui kesalahannya merancang skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Momen itu terjadi saat hakim ketua Wahyu Iman Santosa penasaran apa yang di pikiran Sambo sampai berniat menembak Yosua.
"Apa alasan saudara sampai harus membuat skenario seperti ini. Di dalam benak saudara sampai membuat skenario tembak menembak itu apa alasannya?" tanya hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
"Saya memang salah Yang Mulia," ucap Sambo dengan nada pelan dan langsung ditimpali hakim.
"Bukan, saya nanya dulu. Salah, nanti dulu, apa alasan saudara sampai terpikir untuk membuat skenario tembak menembak," ujar Hakim bertanya kembali.
Sambo membeberkan alasannya berlindung di balik Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
"Apa alasan saudara sampai membuat skenario, berpikir di dalam benak saya, bahwa harus terjadi tembak menembak?" tanya Wahyu.
"Karena di pengalaman dinas saya, di Perkap (Nomor) 1 (Tahun) 2009 tentang penggunaan senjata api itu, Yang Mulia, yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain Yang Mulia," jawab Sambo.
Setelah mendengar jawaban Sambo, Hakim Wahyu langsung menegur dan meminta Sambo memberikan kesaksian jujur. Hakim menilai keterangan Ferdy Sambo dinilai tidak masuk akal.
"Di sini saudara diperiksa sebagai saksi, belum sebagai terdakwa. Tapi cerita saudara merupakan rangkaian yang dilakukan oleh para terdakwa," kata Hakim Wahyu.
"Dari tadi saya perhatikan, cerita saudara enggak masuk di akal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," sambung Wahyu.
Meski telah ditegur hakim, Sambo tetap kukuh atas kesaksiannya.
"Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada, saya selalu katakan saya tidak perlu pengakuan. Tapi karena saudara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya coba saudara jawab mengenai keraguan saya?" tanya hakim.
"Itulah keterangan, yang saya berikan di bawah sumpah ini Yang Mulia. Saya minta maaf kalau itu tidak sesuai dengan keterangan dan fakta pendapat Yang Mulia," ujar Sambo.
Mendengar pertanyaan itu, Majelis Hakim menatap dan Sambo mencecar kembali soal alasannya membangun skenario tembak menembak dan yakin bisa membebaskan Bharada E. Dijawab kembali dengan nada rendah Sambo, sambil minta maaf.
"Kemudian, saudara mengatakan alasan tembak menembak karena bisa melepaskan Richard iya kan?" tanya hakim.
"Iya yang mulia" singkat Sambo.
"Dan saudara percaya diri untuk melakukan skenario itu?" cecar Hakim.
"E, itu kesalahan saya yang mulia," ucap Sambo dengan nada rendah.
Sekali lagi, Majelis Hakim sontak menegur agar Sambo tidak menjawab dengan jawaban pengakuan kesalahan. Namun dengan keterangan fakta peristiwa yang dia ketahui.
"Bukan nanti dulu, saudara kan percaya diri. pada saat saudara melakukan hal itu. Saudara menghubungi Karo Provos dan KaroPaminal? siapa lagi?" tanya hakim.
"Setelah itu saya hubungi kasubdit di Bareskrim tapi karena yang bersangkutan ada di Medan sehingga dia meminta menghubungi salah satu Kanit AKBP Ari Cahya," ujar Sambo.
"San saya menyampaikan harus dilakukan olah TKP, kemudian saya meminta untuk menghubungi polres (Metro Jakarta Selatan)," ujar Sambo kembali.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba
Menko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Yasonna Bantah Alvin Lim soal Isu Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Orang Gila Itu!
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah tudingan advokat Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnya
Emak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk
Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca Selengkapnya