Pasrah dieksekusi, ratusan karyawan PT KA akan tempuh jalur PK
Merdeka.com - Sejumlah penghadangan yang dilakukan ratusan karyawan PT Kereta Api (KA) akhirnya melunak. Mereka pasrah lahan dan bangunan 14 rumah dieksekusi. Lahan itu berdiri di atas sekitar 1,3 hektare. Barang demi barang di dalam rumah akhirnya dibawa oleh pihak Pengadilan Negeri Bandung.
Menurut Humas Daop II Jaka Jakarsih, pihaknya akan kembali memperjuangkan di pra-peradilan. Dia mengakui tidak bisa kembali menghadang eksekutor dan kepolisian yang jumlahnya lebih banyak.
"Kami akan memperjuangkan di pra peradilan, kita mengumpulkan bukti baru, dan upaya PK (Peninjauan Kembali) dengan mengumpulkan bukti-bukti baru," kata Jaka di lokasi, Rabu (9/10).
Dia mengaku, sejak gugatan dilayangkan 2008 lalu di Pengadilan Negeri Bandung dan dikalahkan oleh 33 orang yang mengaku ahli waris Soehe alias Oehe yang dikepalai Odas. Namun pihaknya kembali melayangkan gugatan dengan dugaan adanya pemalsuan segel.
"Kami menang di sini, kenapa tidak ada penundaan eksekusi," terangnya.
Dalam waktu dekat ini ia akan melakukan proses perdata juga. "Pokoknya kami akan melakukan upaya bantahan eksekusi, kami juga berusaha melakukan PK," tandasnya.
Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Odas, Dose Hudaya mengaku upaya eksekusi yang dilakukan oleh petugas juru sita PN Bandung telah sesuai aturan. "Kita punya putusan dari pengadilan, tidak langsung dieksekusi," jelasnya.
Dia pun menyatakan bahwa lahan tersebut 80 persennya ternyata tidak dikuasai oleh PT KAI namun oleh pihak swasta. "Coba tanya rumah-rumah ini punya siapa, ini dimiliki pengusaha," jelasnya.
Pantauan merdeka.com pukul 11.15 WIB, karyawan PT KA sudah tidak ada upaya perlawanan. Situasi yang sebelumnya sempat mencekam sudah mulai reda. Mereka satu demi satu membubarkan diri. Sedangkan juru sita mengeksekusi rumah-rumah.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Tak Ingin Pejabat Pegang Kontrak Besar Dipelakukan sama dengan Pejabat Biasa
Prabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaBerkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca Selengkapnya