Pasien Covid-19 di RSUD Mataram Wajib Bikin Surat Pernyataan Cegah Pengambilan Paksa
Merdeka.com - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengeluarkan kebijakan setiap pasien Covid-19 yang akan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram harus membuat surat pernyataan, apabila pasien meninggal akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Kebijakan itu dikeluarkan Pemkot Mataram guna menghindari adanya pengambilan paksa jenazah Covid-19.
"Hal itu dimaksudkan menghindari pengambilan paksa jenazah Covid-19, seperti kasus pada Senin malam (6/7) di RSUD Kota Mataram. Kita tidak ingin kasus serupa terulang lagi," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Selasa (7/7).
Sebelumnya, ratusan warga dari Dusun Orong Ranjok, Desa Mekarsari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, menjemput paksa jenazah warga yang dinyatakan positif Covid-19 di RSUD Kota Mataram pada Senin malam (6/7) karena mereka enggan menerima perlakuan jenazah sesuai protokol Covid-19.
Karenanya, pemerintah kota dalam hal ini pihak RSUD Kota Mataram mulai saat ini memastikan semua pasien Covid-19 yang akan dirawat harus menandatangani surat pernyataan bersedia dilakukan penanganan sesuai protokol Covid-19, apabila pasien bersangkutan meninggal.
"Jika tidak bersedia, pasien tidak kita terima agar tidak menjadi masalah ke depan," katanya.
Dikatakan, penjemputan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Kota Mataram itu, menjadi kasus yang ketiga dan ketiganya merupakan pasien dari luar Kota Mataram.
Hal itu tentunya menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melakukan edukasi ke masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, termasuk untuk penanganan jenazah Covid-19 jika tidak sesuai dengan protokol maka virus tersebut bisa menularkan ke keluarga dan warga lain.
"Tadi malam, pihak RSUD terpaksa memberikan karena yang datang warga sekampung. Tapi sudah membuat surat pernyataan sehingga menjadi urusan Lombok Barat, apalagi ada camat dan kapolres yang bertanggung jawab sehingga RSUD tidak bisa mempertahankan," katanya.
Sementara menyinggung langkah antisipasi dengan pembuatan posko pengamanan, wali kota menilai belum mendesak, karena komunikasi dengan aparat keamanan lancar dan cepat sehingga bisa turun tepat waktu.
Sedangkan terkait dengan pengrusakan fasilitas rumah sakit, Wali Kota telah meminta pihak RSUD Kota Mataram berkomunikasi dengan Pemerintah Lombok Barat.
"Tapi kita tidak ada upaya melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, dan tidak meminta ganti rugi. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk terus sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang bahaya penyebaran Covid-19," katanya. Seperti dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit
Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Ribuan Warga Malang Kumpul di Kanjuruhan, Nyatakan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud
Momen ini ditandai dengan deklarasi resmi dalam Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud yang digelar oleh Sahabat Ganjar
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Warga Pelalawan Diserang Gajah Sumatera, Punggung Robek hingga Dilarikan ke RS
Sebelum gajah menyerang, seorang warga melakukan pengusiran terhadap gajah tersebut.
Baca SelengkapnyaJenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok
Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca Selengkapnya