Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pascaputusan MK, KPI imbau TV tak siarkan informasi provokatif

Pascaputusan MK, KPI imbau TV tak siarkan informasi provokatif bentrokan di mk. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran agar turut berperan serta menjaga situasi dan kondisi masyarakat agar lebih kondusif pasca putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Televisi diminta untuk menyiarkan informasi lebih objektif.

"Suasana kondusif ini bisa dilakukan dengan menyajikan informasi dan liputan secara objektif tanpa eksploitasi yang berlebihan yang mengarah pada provokasi yang dapat menimbulkan dan berpotensi menimbulkan kekisruhan, mengganggu keamanan, dan ketertiban umum," kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Jumat (22/8).

KPI mengingatkan hal ini karena berdasarkan UU Penyiaran, lembaga penyiaran berkewajiban untuk memperkukuh integrasi nasional. "Atas kerja sama dan peran serta seluruh lembaga penyiaran dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif diucapkan terima kasih," katanya.

Hasil putusan MK tentang sengketa PHPU hasilnya adalah menolak permohonan pemohon (Prabowo - Hatta) untuk keseluruhan. Saat membacakan putusan sengketa PHPU Kamis (21/8) kemarin, sempat terjadi bentrokan antara pendukung Prabowo dengan aparat kepolisian. Namun bentrokan itu dapat diredam dan suasana kembali kondusif.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap

Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap

Data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Heboh Video KPPS Diduga Rusak Surat Suara Pakai Kuku, Ini Penjelasan KPU Makassar

Heboh Video KPPS Diduga Rusak Surat Suara Pakai Kuku, Ini Penjelasan KPU Makassar

Terkait nasib perolehan suara atas surat suara yang dirusak apakah sah atau tidak, Dede menyerahkan kepada PPK dan saksi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024

PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap

Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap

Publik kini tidak lagi dapat melihat perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 kala mengakses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ dikembangkan KPU RI.

Baca Selengkapnya