Pasca putusan MK, Komisioner KPU mengaku terus dapat teror
Merdeka.com - Tidak hanya hakim Mahkamah Konstitusi saja yang mengalami teror pasca sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diputuskan. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun juga mengalami hal yang serupa.
"Melalui medsos (media sosial) saja. Teror dan sumpahan gitu, saya kira masih normal," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/8).
Sejauh ini, tambah Hadar, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan terhadap komisioner KPU pasca putusan MK. Terdapat 3 personel kepolisian yang berjaga-jaga di masing-masing rumah komisioner KPU.
"Masih. Pihak keamanan merasa masih perlu. Untuk yang melekat sebagian besar kami tidak ada lagi. Surat perintah mereka sampai akhir bulan ini," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Gaffar mengaku nomor pribadi Hakim MK mendapat pesan singkat (SMS) dari nomor misterius. Pesan gelap itu semakin gencar sehari menjelang keputusan perkara PHPU pilpres.
"Ada saja SMS ke hakim MK yang nggak tahu nomornya, nggak ada namanya," kata Janedri, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8) lalu.
Menurut Janed, sapaan Janedri, pesan singkat seperti ini cukup banyak masuk ke nomor hakim MK. Kata Janed, dalam satu hari ada satu hingga dua SMS mirip yang diterima hakim konstitusi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaAkui Banyak Kecurangan Pemilu, Komisioner KPU Pakistan Mundur
Akui Banyak Kecurangan Pemilu, Komisioner KPU Pakistan Mundur
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaIni Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024
Sebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya