Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pascaputusan MK, Emil Harap Tak Lagi Istilah Cebong Kampret dan Harus Move On

Pascaputusan MK, Emil Harap Tak Lagi Istilah Cebong Kampret dan Harus Move On Ridwan Kamil. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menilai putusan hakim Mahkamah Konstitusi merupakan babak akhir dari kontestasi demokrasi. Dia berharap rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera dilakukan agar semua pihak bisa segera fokus bekerja untuk negara.

"Nah MK sudah memutuskan dengan dalil-dalilnya, tidak ada upaya lain karena ini sudah final, Pak Jokowi menerima, Pak Prabowo menghormati, tinggal di bawahnya sama untuk mengikuti penghormatan keputusan MK," kata Emil, sapaannya, saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (28/6).

Menurutnya, sangat wajar bila para pendukung masing-masing calon ada yang merasa kecewa maupun bahagia. Namun, perasaan itu jangan sampai berlangsung lama.

"Tidak ada lagi 01 dan 02 dalam diskusi kita, cebong kampret di medsos, lupakan, harus move on. Kalau berlama-lama negeri ini gak akan maju, kita sudah punya syarat menjadi calon negara adidaya. Kuncinya tidak akan berhasil kalau tidak kompak," terangnya.

Lebih lanjut, Emil menyatakan rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo sangat penting karena bisa menjadi momentum yang baik dan berpengaruh hingga daerah-daerah.

"Saya kira tidak sesederhana itu karena rekonsiliasi harus ada dari pusat. Bawahnya gak ada apa-apa. Setiap silaturahmi penting. Jadi saya doakan kita benar-benar tidak bahas pilpres pasca keputusan MK," pungkasnya.

Seperti diketahui MK baru saja memutus sidang sengketa hasil pemilu presiden yang berjalan dalam rentang waktu 14 hari. Lewat putusan dan segala pertimbangan yang dibacakan kemarin malam, MK memutus untuk menolak seluruh dalil permohonan pemohon untuk seluruhnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta.

Dalam putusannya, MK menegaskan lembaganya punya kewenangan untuk mengadili permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pemohon, yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno selaku pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 dalam Pilpres 2019.

"Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili perkara a quo," ujar Hakim Konstitusi Aswanto dalam kesempatan yang sama.

Diuraikan, hal itu disampaikan MK karena dalam perkara ini pihak pemohon dan pihak terkait telah menyampaikan eksepsi atau keberatan atas permohonan sengketa yang diajukan pemohon.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Yakin Transisi Pemerintahan Baru Berjalan Mulus, Ini Alasannya

Prabowo Yakin Transisi Pemerintahan Baru Berjalan Mulus, Ini Alasannya

Prabowo mengakui bagian dari tim Jokowi, yang akan melanjutkan kebijakan-kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mengenang Momen Jadi Rival Jokowi: Kita Harus Memimpin Tanpa Dengki

Prabowo Mengenang Momen Jadi Rival Jokowi: Kita Harus Memimpin Tanpa Dengki

Jokowi mengirim utusan untuk mengajak rekonsiliasi, hingga akhirnya Prabowo masuk kabinet.

Baca Selengkapnya
Prabowo Puji Jokowi: Kita Tidak Pernah dalam Hati Saling Benci dan Mengejek

Prabowo Puji Jokowi: Kita Tidak Pernah dalam Hati Saling Benci dan Mengejek

Kendati berseberangan pada Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo mengaku tak pernah menaruh rasa dendam kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Puji Jokowi: Ilmunya Tinggi, Ubah Lawan jadi Kawan

Prabowo Puji Jokowi: Ilmunya Tinggi, Ubah Lawan jadi Kawan

Prabowo Subianto mengakui kehebatan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Prabowo-Gibran Semalam, Ucapkan Selamat Menang Pilpres 2024

Jokowi Bertemu Prabowo-Gibran Semalam, Ucapkan Selamat Menang Pilpres 2024

Jokowi bertemu dengan Prabowo dan putra sulungnya pada Rabu malam (14/2).

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Beri Arahan Prabowo Bertemu dengan Lawan Politik

Presiden Jokowi Beri Arahan Prabowo Bertemu dengan Lawan Politik

Prabowo sudah menyampaikan akan menjalankan politik yang merangkul seluruh pihak seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Jokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Jokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.

Baca Selengkapnya
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.

Baca Selengkapnya