Pasca dicekal KPK, wali kota Palembang tak pernah ke kantor
Merdeka.com - Pascapencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/12) lalu, Wali kota Palembang Romi Herton belum terlihat masuk kerja. Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Palembang Yan Sabar Manahan Sihotang membenarkan jika wali kota Palembang tidak memiliki jadwal di luar. Jika pun ada hal penting, Romi Herton menyelesaikannya di rumah kediamannya di Jalan Ki Krangga Wira Santika Palembang.
"Saat ini wali kota Palembang berkantor di kediaman pribadinya, semua berkas yang akan ditandatangani atau yang sifat penting langsung diantar ke kediamannya," ujarnya kepada merdeka.com, Selasa (17/12).
Diakui Sabar, wali kota Palembang tetap melakukan aktivitasnya, sementara Wakil Walikota Harnojoyo dan Sekda Palembang Ucok Hidayat berada di kantor sehingga semua berjalan dengan normal. "Masih berjalan dengan normal, Wako dan Sekda juga ada untuk menjalankan tugas dalam lingkungan pemerintahan," terangnya.
Namun, keterangan berbeda dilontarkan Kasubag Protokol M Noegly terkait keberadaan wali kota Palembang. “Wali kota Palembang sedang berada di luar kota," ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencegah empat orang terkait kasus dugaan suap Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Akil Mochtar. Dari keempat orang yang dicegah, terdapat nama Wali kota Palembang Romi Herton.
Selain itu, terdapat dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang ibu rumah tangga.
"Romi Herton (Wali Kota Palembang), Masyito (PNS), Budi Antoni Aljufri (PNS),Suzana Budi Antoni (Ibu rumah tangga)," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deni Indrayana kepada wartawan, Rabu (11/12).
Hal itu juga berdasarkan surat SKEP KPK nomor KEP-885/01/12/2013. Pencegahan ke luar negeri keempatnya, ditetapkan sejak Rabu, 11 Desember 2013.
Seperti diketahui, penyidik KPK sudah menggeledah rumah dan kantor Romi di Palembang. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan adanya penerimaan hadiah berkaitan dengan Pilkada Palembang ke Akil Mochtar.
Akil sendiri selain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, juga di sengketa pilkada Empat Lawang dan Palembang. Akil juga dijerat dengan TPPU.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaBerikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida dan Kakak Cak Imin Dipanggil Jokowi, Lobi PKB Gabung Koalisi Prabowo?
Baca Selengkapnya