Pansus DPR Papua soroti masalah pajak Freeport
Merdeka.com - Pansus Freeport DPR Papua menyambangi Komisi XI DPR. Mereka mengaku tengah menyoroti dan berupaya membuka pihak yang enggan menyetor pajak PT Freeport Indonesia kepada pemerintah Provinsi Papua. Apalagi pajak itu merupakan wajib lantaran sesuai dengan undang-undang.
"Kami akan berupaya membuka ke publik, siapa sebenarnya di balik pajak Freeport yang tidak disetor kepada Pemprov Papua, sesuai ketentuan perundang-undangan pajak apa yang menjadi hak daerah," kata Ketua Pansus Freeport DPR Papua, Yan Permenas Mandenasdi, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (26/5).
Rombongan Pansus Freeport DPR Papua ini diterima oleh anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Achmad Hatari. Selain itu, kata yan, pihaknya juga akan berupaya memaksimalkan waktu untuk menyelesaikan tugasnya dalam mengusut pajak-pajak Freeport di Provinsi Papua.
"Kami akan fokus menangani hal terkait penerimaan pajak tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Mimika, Papua itu," ujarnya didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize.
Politisi Partai Hanura ini juga mengungkapkan kesalahan Pemprov Papua selama ini. Menurut dia, setoran pajak Freeport tak maksimal, namun terus saja diterima. Data 2007-2015 untuk pajak Freeport, total penerimaan pajak untuk Papua baik kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, tailing managemen sistem mencapai Rp 653 miliar.
"Ini kesalahan besar, di mana untuk pendapatan asli daerah itu Rp 653 miliar. Ini kategori masih sangat rendah, dari kewajiban yang seharusnya Freeport setor. Pajak kendaraan dan sebagainya, meningkat tak terlalu besar. (Tahun) 2007 pajak kendaraan Rp 4 miliar, 2008 Rp 5 miliar, 2009 Rp 6 miliar, 2010 Rp 7 miliar. Penerimaan land rent dan royalti Freeport untuk Papua dan kabupaten se-Papua, totalnya Rp 8,9 triliun. Provinsi Rp 2 triliun lebih, kabupaten/kota Rp 6,8 triliun lebih," ungkapnya.
Sementara itu, Edoardus Kaize mengatakan perlunya etikat baik dari Freeport. Menurut dia, Freeport harusnya melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran Rp 2,7 triliun, dan tidak perlu dipersoalkan ke pengadilan Pajak atau lainnya. "Itu tidak perlu. Dibayarkan saja. Yang dibayarkan ini kan tidak total dari puluhan tahun sudah beroperasi, itu kan tidak dibayar semua. Yang sekarang belum dibayar harusnya dibayarkan saja dulu, jangan dibuat masalah sampai menggugat pemerintah," ujar Edoardus.
Terkait kedatangannya ke Komisi XI DPR RI, Yan Permenas Mandenasdi mengatakan bahwa Pansus Freeport DPR Papua ingin meminta masukan kepada komisi keuangan DPR, terutama kaitannya dengan perpajakan. "Dengan pertemuan ini, kami dari Pansus Freeport DPR Papua berharap mendapat masukan dari DPR RI, sehingga pansus dapat bekerja maksimal," terang Yan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Intip potret kamar karyawan PT Freeport di dalamnya ada ranjang susun beserta kasurnya untuk 4 karyawan.
Baca SelengkapnyaTingginya biaya distribusi logistik Pemilu di Papua tidak terlepas dari medan terjal
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka Kabupaten Jepara pernah memiliki wanita perkasa yang disegani Bangsa Portugis. Ini informasinya.
Baca SelengkapnyaBerikut ini adalah perjalanan cuti karyawan Freeport yang turun dari Tembagapura menuju Timika dengan menggunakan bus anti peluru.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaMenurutnya dugaan sementara, peristiwa penembakan itu berkaitan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya