Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima TNI: Peradilan umum untuk 11 Kopassus justru langgar UU

Panglima TNI: Peradilan umum untuk 11 Kopassus justru langgar UU Agus Suhartono. Merdeka.com

Merdeka.com - Proses hukum terhadap 11 anggota Kopassus tersangka penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY tidak bisa dilimpahkan peradilan umum. Sebab, hal itu sudah tercantum dalam Undang-undang tentang Peradilan Militer.

"Nggak bisa, melanggar undang-undang itu. Enggak boleh," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4).

Agus menambahkan, proses pengungkapan kasus, penuntutan hingga vonis kepada 11 anggota Kopassus tetap dilaksanakan sesuai undang-undang. TNI, kata dia, hanya mengikutinya saja.

"Kalau saya memandang undang-undang mengamanatkan pada peradilan militer, ya saya ikutin peraturan perundangan saja yang ada. Itu aja," tandasnya.

Ketika ditanya apakah akan mengeluarkan SK dan mengalihkannya ke peradilan umum, Panglima TNI hanya menggelengkan kepala.

"Lho, undang-undangnya mengatur peradilan militer, ya, silakan sesuai undang-undang saja," pungkasnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri

Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri

Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lakukan Kamuflase Militer, Prajurit TNI Ini Malah Ditertawakan Komandan

Lakukan Kamuflase Militer, Prajurit TNI Ini Malah Ditertawakan Komandan

Video prajurit TNI lakukan kamuflase militer malah bikin komandan ketawa.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Momen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.

Baca Selengkapnya