Panggil ketua DPP PKS, KPK usut tanah Luthfi Hasan di Condet
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini kembali diperiksa KPK, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Kali ini, Jazuli dicecar pertanyaan terkait dugaan kepemilikan tanah Luthfi di Condet Jakarta Timur.
"Saya dimintai keterangan tentang sebidang tanah di Condet atas nama Tanu Margono," kata Jazuli yang juga anggota komisi VIII DPR di KPK, Senin (21/4).
Tanah itu, menurut Jazuli, milik purnawiran TNI Tagu Margono. Jazuli mengatakan pada tahun 2011, tanah tersebut dikerjasamakan bersama kader PKS bernama Ahmad Zaky. Ahmad Zaky sendiri telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK.
"Dia ini (Ahmad Zaky) adalah kader PKS yang usahanya di bidang properti," jelas Jazuli.
Jazuli bahkan sempat ditawari investasi tanah tersebut oleh Ahmad Zaky. Namun saat itu, Jazuli menolaknya. Zaky juga sempat meminjam uang kepada Jazuli.
"Dia datang ke saya menawarkan investasi di tanah itu. Saya tidak berminat. Kemudian dia meminta, saya meminjami modal, saya bilang saya tidak punya uang," jelasnya.
Jazuli baru mengetahui pada pemeriksaan tadi, tanah tersebut dibangun rumah Luthfi. Jazuli pun juga tidak mengetahui luas tanah tersebut.
"Rupanya saya baru tahu dari penyidik di tanah Pak Tanu dibangun rumah ada salah satunya, namanya itu adalah Pak Luthfi," tutupnya sambil masuk ke Toyota Innova silver bernopol B 127 AY.
Beberapa waktu lalu, Jazuli menjalani pemeriksaan terkait mobil Ahmad Fathanah yang disita. Saat itu, Jazuli mengaku Toyota Prado atas nama Fathanah dibeli darinya. Namun meski telah dijual kepada Fathanah, BPKP masih atas nama Jazuli.
penyidik telah menyita empat mobil mewah yang diduga milik Ahmad Fathanah. Ahmad Fathanah merupakan orang dekat Luthfi. KPK menyita 4 mobil mewah Ahmad yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739, serta sebuah Mercedes Benz.
Dari penyitaan mobil itu, ternyata mobil FJ Cruiser diduga milik Luthfi.
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka pencucian uang. Dia diduga melakukan penyamaran harta dari hasil kejahatan korupsinya. Luthfi dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8/ 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua
Sebelum merampas kotak suara, KKB memukul perangkat Distrik Hitadipa berinisial ZU.
Baca SelengkapnyaPKB Tak Khawatir Kaesang Maju Pilgub DKI
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus yang mengatur pemilihan kepada daerah (Pilkada) nanti.
Baca SelengkapnyaMahfud Bantah Beda Sikap dengan Ganjar: Saya Belum Pernah Bilang Terima Hasil Pemilu
Mahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.
Baca Selengkapnya