Panduan New Normal ala Menkes Rawan Timbulkan Kerumunan di Tengah Pandemi
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai tidak tepat pemerintah Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 untuk menghadapi new normal. Aturan tersebut, dia nilai hanya akan membuat kebanyakan orang melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan kembali membuat kerumunan di publik.
Sebab, pemerintah memperbolehkan pekerja beraktivitas kembali. Namun, di sisi lain akan bahaya karena mata rantai penyebaran Covid-19 belum terputus.
"Konsekuensinya, jalanan akan ramai kembali. Pasar-pasar, mal-mal, industri, perkantoran, dan tempat kerja lainnya dipastikan akan ramai. Saya menilai, ini masih rawan. Apalagi faktanya, virus covid-19 belum bisa diputus mata rantai penyebarannya," kata Saleh kepada wartawan, Senin (25/5).
Saleh menilai, tidak ada yang baru dalam aturan Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri. Menurutnya, Keputusan Menkes tersebut sudah diterapkan dan tersosialisasikan di masyarakat.
"Tanpa ada keputusan itu, hal-hal yang diatur itu sudah diketahui banyak orang. Apalagi perusahaan dan industri. Bahkan sebagian besar telah melaksanakan apa yang ada dalam keputusan itu," ucap politikus PAN itu.
Menurut Saleh, ada lima poin penting yang diatur dalam Keputusan Menkes itu. Pertama, pengukuran suhu tubuh ketika masuk kerja. Aktivitas tersebut sudah diterapkan di perkantoran. Namun tidak ada jaminan seseorang terdeteksi positif virus corona.
"Sebab, pada faktanya ada orang tanpa gejala (OTG) yang justru positif Corona," ucap Saleh.
Kedua mengenai perusahaan tidak menerapkan lembur yang diharapkan untuk jaga jarak. Saleh mengingatkan, justru dengan memperbolehkan orang bekerja jaga jarak sulit dikontrol.
Pada aturan berikutnya, ketentuan lembur itu malah dilonggarkan dengan memungkinkan membagi kerja dalam tiga shift. Aturan itu boleh untuk pekerja berusia di bawah 50 tahun.
"Aturan ini pun dinilai janggal. Sebab faktanya, berdasarkan data yang dirilis oleh gugus tugas, mereka yang positif corona yang berusia di bawah 50 tahun lebih dari 47 persen. Artinya, pembedaan usia layak lembur seperti ini sangat tidak tepat," kata dia.
Aturan berikutnya, karyawan diwajibkan memakai masker. Hal ini sudah dilakukan oleh masyarakat saat pandemi. Namun tidak ada jaminan penyebaran virus akan berhenti.
"Ingat kan dulu waktu di awal-awal. Menteri kesehatan malah menyebut bahwa masker hanya bagi orang sakit. Orang sehat tidak perlu. Sekarang, malah semua orang diminta memakai. Kalau begini, rujukannya kan tidak jelas," kata dia.
Saleh menyoroti juga perusahaan yang diminta menyediakan vitamin C. Dia mempertanyakan apakah vitamin C itu bisa sepenuhnya melindungi orang dari virus corona.
"Sejauh ini, belum ada penelitian yang menyebut bahwa vitamin C mampu melawan corona. Vitamin C hanya diyakini mampu meningkatkan kekebalan tubuh," ucapnya.
Saleh juga mengimbau masyarakat tetap waspada meski pemerintah mengeluarkan panduan bekerja di tengah pandemi tersebut. Menurutnya, ketahanan diri dan keluarga dari corona harus diutamakan.
"Jangan terlalu gembira dengan aturan kemenkes ini. Tetap berhati-hati. Perang melawan Corona belum usai. Tidak hanya di negara kita, di negara lain pun sama," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPopulasi di Dunia Kian Bertambah, Ancaman Krisis Pangan Semakin Nyata
Krisis pangan di dunia menjadi isi utama seiring bertambahnya populasi manusia.
Baca SelengkapnyaPenggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Minta Pendukung Terus Kawal Pemilu 2024: Dokumentasikan Semua Kekurangan, Keanehan & Ketidaknormalan
Anies juga mengajak publik agar tetap menghormati proses Pemilu dan menghargai kerja-kerja demokrasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaRentan Sembelit saat Bepergian, Ketahui Cara Mencegah dan Mengatasi Konstipasi
Sembelit merupakan masalah yang kerap dialami saat bepergian, hal ini penting untuk dicegah demi kenyamanan dan kesehatan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaBenarkah Penyaluran Bansos Pangan Buat Stok Beras Langka? Dirut Bulog Beri Penjelasan Begini
Bayu menegaskan tidak ada alasan bansos pangan menyebabkan stok beras di ritel modern menjadi lebih sulit.
Baca SelengkapnyaIstana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya