Pandemi Covid-19, Perempuan Residivis Narkoba Malah Jadi Kurir Sabu
Merdeka.com - Di saat masyarakat Indonesia bersatu melawan wabah Covid-19, 5 warga di Klaten ini justru berurusan dengan obat-obatan terlarang. Mereka tertangkap Satnarkoba Polres Klaten saat menjadi kurir maupun penikmat barang terlarang tersebut.
Salah satu tersangka bernama Jumini alias Inul (38), warga Desa Jarum, Kecamatan Bayat. Ibu rumah tangga beranak 3 itu ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Klaten belum lama ini. Ia bahkan pernah dipenjara selama 4 tahun di Lapas Kelas IIB Klaten dengan kasus yang sama. Penangkapan Inul bermula dari ditangkapnya Ari Nugroho alias Homing (21), warga Pasungan, Ceper, Minggu (10/5) lalu.
Kasat Narkoba AKP Mulyanto mengatakan, peran tersangka sebagai kurir dan pengguna sabu. Inul mendapatkan sabu dari tersangka lainnya Tuwing alias Supra yang masih DPO (daftar pencarian orang).
"Jadi tersangka ini menjadi perantara atau kurir narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Ia menerima perintah dari Tuwing untuk mengambil paket sabu dari saksi Ari Nugroho. Kemudian memecah paket sabu menjadi beberapa bagian, kemudian sabu yang sudah dipecah diserahkan kembali kepada saksi Ari Nugroho. Jumini mendapat upah memakai sabu secara gratis," ujar Mulyanto, Jumat (15/5).
Mulyanto menyampaikan, saat menangkap Ari, Minggu (10/5) lalu petugas menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman. Setelah dilakukan interogasi, pada hari Senin sekitar pukul 13.30 WIB petugas melihat Inul sedang berada di samping pabrik panili Desa Ketua Pedan. Petugas kemudian menghampiri dan mengamankan orang tersebut.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone yang berisi percakapan transaksi narkotika. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Selain Inul dan Ari Nugroho, petugas juga mengamankan 3 tersangka dalam kasus narkoba lainnya. Ketiga tersangka tersebut bernama Sadam Abriyanta alias Duduk (23), warga Pengkol RT 22 RW 8, Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan. Kemudian Yusuf Yoga Tri Santoso (17) dan Wisnu Restu Prabowo (27) warga Kecamatan Karangdowo.
"Ketiga tersangka membeli narkotika jenis sabu dengan cara iuran. Setelah mengambil paket sabu di alamat peletakan, kemudian tersangka diamankan oleh petugas," terang Mulyanto.
Ketiga tersangka, lanjut Mulyanto, dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Pria Acungkan Golok ke Polisi Dibalas Tembakan di Rumah Makan, Begini Duduk Perkaranya
FL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB
Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaViral Pria Kunjungi Kelurahan Petobo di Palu yang Alami Likuefaksi 5 Tahun Lalu, Ada Rumah yang Masih Ditinggali
Momen pria kunjungi kelurahan Petobo di Palu, Sulawesi Tengah yang alami likuefaksi 5 tahun lalu. Ternyata ada rumah yang masih ditinggali.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya