Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Harap Pemotongan THR Pejabat Berlaku hingga di Daerah

PAN Harap Pemotongan THR Pejabat Berlaku hingga di Daerah Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay (PAN) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak memberikan THR kepada pejabat tinggi negara, menteri, anggota DPR, dan pejabat eselon I dan II. Dia ini berharap agar pemotongan THR juga berlaku hingga pada level pejabat di daerah.

Mengingat di daerah juga terdapat banyak pejabat eselon II. Jika semuanya ikut berpartisipasi, kata dia, maka nilainya tentu akan besar.

"Saya belum membaca seperti apa keputusannya. Yang jelas, jika THR semua pejabat eselon I dan II tidak dibayar, jumlahnya pasti akan besar. Ada banyak SKPD di tingkat provinsi yang merupakan pejabat eselon II," kata dia, ketika dihubungi, Rabu (15/4).

Dia berpandangan, tengah situasi sulit ketika merebaknya wabah Covid-19, semua pihak diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial. Anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang tugas pemerintah dalam menangani Covid-19.

"Kami dari fraksi PAN DPR RI menyambut baik keputusan ini. Ini adalah keputusan terbaik yang perlu dihormati dan ditaati. Tidak perlu ada perdebatan, polemik, dan kontroversi terkait keputusan ini," ujar dia.

Klaim PAN Potong Gaji Anggota DPR

Menurut Ketua DPP PAN ini, sebelum keputusan soal THR ini ditetapkan pemerintah, Fraksi PAN sendiri mengklaim sudah menetapkan akan memotong 50 persen gaji anggota DPR. Pemotongan tersebut klaimnya dipergunakan untuk membantu masyarakat di daerah.

"Ketua Umum DPP PAN juga menginstruksikan hal yang sama kepada DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Ini masalah kemanusiaan. Kita semua diharapkan terlibat dan berpartisipasi," imbuhnya.

Agar lebih baik, lanjut dia tentu diharapkan penggunaan THR itu diumumkan ke publik. Dengan begitu, dapat diketahui oleh pihak-pihak yang tidak menerima THR tahun ini.

"Setidaknya ada kepuasan spiritual di balik keputusan ini," tandasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya