PAN: Bupati Ngada tak perlu dipecat, cukup klarifikasi
Merdeka.com - Wasekjen PAN Teguh Juwarno amat menyayangkan tindakan pemblokiran Bandara Turerelo Soa, NTT yang dilakukan oleh kadernya Bupati Marianus Sae. Terlebih lagi, pemblokiran dilakukan karena alasan sepele yakni, tak dapat tiket pesawat.
Teguh berjanji akan meminta klarifikasi kepada terhadap Marianus. PAN pun tidak khawatir jika bupatinya disanksi pidana atas perbuatan tersebut.
"Sifatnya kita klarifikasi tidak persoalan seperti apa. Kita ikut hukum saja. Dia sudah minta maaf, akan belajar banyak dari sikap emosional. Kita proses hukum saja, ada aturan hukumnya," ujar Teguh dalam pesan singkat, Senin (23/12).
Meski menyayangkan sikap emosional yang dilakukan kadernya itu membahayakan, Teguh tak khawatir dengan suara PAN di Ngada. Sebab, Bupati Marianus Sae dinilai orang yang amat populer di daerah tersebut.
"Ini kita percaya tidak akan pengaruh secara umum terhadap PAN, karena ini tindakan satu daerah yang kita tahu Bupati Ngada, bupati populer di masyarakat. Tindakan dia bukan tanpa alasan, berulangkali maskapai di daerah itu semena-mena. Tidak ada yang perlu ditakutkan. Yang perlu dikhawatirkan kalau gubernur korupsi," tegas dia.
Dia menilai, tak perlu ada sanksi pemecatan terhadap Marianus. Dia menambahkan, persoalan ini hanya perlu klarifikasi dan evaluasi.
"Kita semua kan warga bangsa dan semua harus taat hukum saja, kalau korupsi kita pecat. Tapi kalau seperti ini, kita lihat apa yang evaluasi atau teguran, kalau berlebihan sekali," imbuhnya.
Anggota Komisi V DPR ini juga tak mau begitu saja menyalahkan kadernya tersebut. Sebab, maskapai penerbangan pun sering kali seenaknya sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Maskapai kita di daerah itu seenaknya sendiri, itu salah satunya. Saya tekankan kalau tindakan itu bukan tindakan yang tidak bisa dimaafkan. Pasti ada pemicunya, dia berbuat begitu," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya