Pamen Polri ditangkap Malaysia pernah tilap barang bukti sabu
Merdeka.com - Narkoba bukanlah barang baru bagi AKBP Idha Endri Prastiono. Selain sempat menjabat Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Kalimantan Barat, dia juga pernah menilap barang bukti sabu.
Pada Desember 2013, AKBP Idha dimutasikan sebagai Analis Muda Kebijakan Bidbin Biro Rena Polda Kalbar sesuai Telegram nomor : STR / 1089 / XII / 2013 tanggal 18 Desember 2013. Mutasi berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh AKP Sunardi Cs yang telah diputus oleh Sidang Komisi Kode Etik Polda Kalbar.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atas perkara menyisihkan barang bukti sabu," demikian keterangan tertulis yang disampaikan Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistiyanto, Senin (1/9).
"Saat ini Bid Propam dan Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan yang bersangkutan (AKBP Idha)," tambahnya.
Selanjutnya, AKBP Idha bersama Istri berangkat ke Jakarta untuk menghadiri pernikahan keluarga di Bekasi. Saat berada di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Idha mengaku kehilangan beberapa perhiasan milik istri. Peristiwa tersebut dilaporkan di Polres Bandara Soekarno Hatta - dengan kerugian yang cukup fantastis yakni senilai Rp 19 miliar.
Perkara tersebut telah diproses oleh Dit Reskrimum Polda Kalbar dan berhasil mengungkap pelaku beserta barang bukti, namun dalam proses penyidikan dan menurut saksi ahli jumlah perhiasan milik istri Idha tersebut hanya senilai kurang lebih Rp 180 juta.
"Dari peristiwa tersebut terungkap juga bahwa keberadaannya di Jakarta tanpa dilengkapi surat izin yang sah dari pimpinan," jelasnya.
Atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh AKBP Idha sebagaimana yang tersebut pada nomor 3 dan 4 diatas telah mendapat kepastian hukum melalui proses sidang disiplin anggota Polri yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2014 dengan putusan hukuman teguran tertulis dan pembebasan dari jabatan sesuai Surat Keputusan Hukuman Disiplin nomor : Kep / 02 / VI / 2014.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaSeperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca SelengkapnyaMomen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pergantian Tahun Baru, 22 Pati Polri Tambah Bintang dan 211 Kombes Naik Pangkat
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaTercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnya