Palsukan surat Pertamina, Wayan jual solar subsidi ke industri
Merdeka.com - Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menyita sebuah truk berisi 5000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi akan dijual ke industri. Polisi juga membekuk pelaku, I Wayan Suryanto (42 tahun) yang diketahui sebagai pemilik solar itu.
Truk berwarna biru putih itu ditangkap saat sedang parkir di salah satu perusahaan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang, Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Senin (27/7) malam. Tersangka yang tinggal di Jalan Sukabangun, Palembang, itu lalu digiring ke Polda Sumsel guna diperiksa dan belum bisa dijumpai.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, saat ditangkap, Wayan sempat memperlihatkan surat izin jenis delivery order (DO) dengan logo Pertamina. Namun, penyidik menduga surat itu dipalsukan dengan tujuan mengelabui petugas. Kemudian, surat itu diperiksa dan memang dinyatakan palsu. Hal itu pun diakui tersangka.
"Tersangka mengakui surat DO itu palsu biar aman saat di jalan. Solar bersubsidi itu dijual ke perusahaan," kata Djarod, Selasa (28/7).
Dikatakan Djarod, penangkapan terhadap Wayan dilakukan setelah anggotanya mendapat pesan singkat dari warga adanya pengiriman BBM bersubsidi diangkut truk ke perusahaan. Pemberi informasi menyebutkan, pengantar BBM itu mengendarai truk tangki berwarna biru putih dan berjalan menuju lokasi penangkapan.
Dari data itu, petugas mendatangi lokasi dan menemukan satu unit truk tangki bertuliskan PT Sriwijaya Mandiri di bagian tangkinya. Melihat truk dengan ciri-ciri yang sangat sama dengan pesan pendek diterima, petugas menghampiri dan mendapatkan tangki truk berisi solar. Wayan dan sopirnya lalu diambil keterangan oleh petugas untuk selanjutnya digiring ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dari hasil pemeriksaan, Djarod melanjutkan, Wayan mengaku membeli solar dari kenalannya di kilang minyak Kertapati. Satu liter solar bersubsidi dibanderol Rp 7.300. BBM itu lantas dijual kembali ke perusahaan industri dengan harga Rp 9 ribu hingga Rp 10 ribu per liter.
"Tersangka menjualnya dengan harga pasaran industri. Tapi, BBM yang dijualnya itu peruntukannya bukan untuk industri," ujar Djarod.
"Kita sedang mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini atau tidak. Karena tersangka bisa membeli BBM bersubsidi menggunakan truk biru putih," tutup Djarod.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaAmran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.
Baca SelengkapnyaLayanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.
Baca SelengkapnyaPertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.
Baca SelengkapnyaAturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.
Baca SelengkapnyaPT Pertamina (Persero) sukses mengamankan pasokan energi nasional selama masa Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.
Baca Selengkapnya