Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan surat Pertamina, Wayan jual solar subsidi ke industri

Palsukan surat Pertamina, Wayan jual solar subsidi ke industri Truk yang tertangkap mengangkut solar bersubsidi dijual ke industri. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menyita sebuah truk berisi 5000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi akan dijual ke industri. Polisi juga membekuk pelaku, I Wayan Suryanto (42 tahun) yang diketahui sebagai pemilik solar itu.

Truk berwarna biru putih itu ditangkap saat sedang parkir di salah satu perusahaan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang, Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Senin (27/7) malam. Tersangka yang tinggal di Jalan Sukabangun, Palembang, itu lalu digiring ke Polda Sumsel guna diperiksa dan belum bisa dijumpai.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, saat ditangkap, Wayan sempat memperlihatkan surat izin jenis delivery order (DO) dengan logo Pertamina. Namun, penyidik menduga surat itu dipalsukan dengan tujuan mengelabui petugas. Kemudian, surat itu diperiksa dan memang dinyatakan palsu. Hal itu pun diakui tersangka.

"Tersangka mengakui surat DO itu palsu biar aman saat di jalan. Solar bersubsidi itu dijual ke perusahaan," kata Djarod, Selasa (28/7).

Dikatakan Djarod, penangkapan terhadap Wayan dilakukan setelah anggotanya mendapat pesan singkat dari warga adanya pengiriman BBM bersubsidi diangkut truk ke perusahaan. Pemberi informasi menyebutkan, pengantar BBM itu mengendarai truk tangki berwarna biru putih dan berjalan menuju lokasi penangkapan.

Dari data itu, petugas mendatangi lokasi dan menemukan satu unit truk tangki bertuliskan PT Sriwijaya Mandiri di bagian tangkinya. Melihat truk dengan ciri-ciri yang sangat sama dengan pesan pendek diterima, petugas menghampiri dan mendapatkan tangki truk berisi solar. Wayan dan sopirnya lalu diambil keterangan oleh petugas untuk selanjutnya digiring ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dari hasil pemeriksaan, Djarod melanjutkan, Wayan mengaku membeli solar dari kenalannya di kilang minyak Kertapati. Satu liter solar bersubsidi dibanderol Rp 7.300. BBM itu lantas dijual kembali ke perusahaan industri dengan harga Rp 9 ribu hingga Rp 10 ribu per liter.

"Tersangka menjualnya dengan harga pasaran industri. Tapi, BBM yang dijualnya itu peruntukannya bukan untuk industri," ujar Djarod.

"Kita sedang mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini atau tidak. Karena tersangka bisa membeli BBM bersubsidi menggunakan truk biru putih," tutup Djarod.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur

"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali
Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali

Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Aturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya
Satgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru
Satgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru

PT Pertamina (Persero) sukses mengamankan pasokan energi nasional selama masa Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru

Kementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.

Baca Selengkapnya