Palak sopir truk batu bara, anggota Ormas ditangkap
Merdeka.com - Petugas Polres Waykanan, Lampung, menangkap UA, pria yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas). UA diduga melakukan pungutan liar atau memalak sejumlah sopir angkutan batu bara yang melintasi daerah itu.
"Tersangka mengaku sebagai anggota Ormas Laskar Merah Putih, saat ini sudah ditahan di Mapolres Waykanan atas perbuatannya itu," ujar Kasat Reskrim Polres Waykanan AKP Yohanis di Blambanganumpu, sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Minggu (28/4).
UA, ditangkap pada Kamis (25/4) sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Waypisang Kecamatan Waytuba karena diduga telah melakukan perbuatan pidana penipuan dan penggelapan terhadap enam orang sopir mobil truk bermuatan batu bara yang terjadi Sabtu (20/4), sekitar pukul 08.00 WIB di tempat tersangka ditangkap.
"Tersangka meminta uang kepada enam sopir sebesar Rp 150 ribu, sehingga mereka mengalami kerugian sebesar Rp 900 ribu," kata Yohanis.
Akibat perbuatannya, UA dijerat pasal 368 KUHP mengenai tindak pidana pemerasan, yaitu barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain.
"Atau supaya memberikan utang maupun menghapus piutang, karena pemerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaDulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini
Dulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Tambang di Bawah Umur Bikin Geram Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu geram mendengar adanya truk tambang dikemudikan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSiang Sopir Malam Jadi Penjual Roti Bakar, Pria Ini Banjir Simpati Setelah Gerobak Dagangannya Pecah
Setiap orang punya cara tersendiri untuk berjuang melanjutkan hidup.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya