Pakaian dalam, HP dan alat catok dipamerkan JPU di sidang Deudeuh
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar persidangan pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubi. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memamerkan sejumlah barang pribadi milik Deudeuh yang dijadikan bukti oleh penyidik.
Shandy Andhika, salah satu Jaksa mengungkapkan barang bukti tersebut berupa, telepon seluler, pakaian dalam, sebuah alat catokan serta daster milik korban.
Kemudian, Shandika menanyakan barang bukti tersebut kepada Valli, salah satu teman indekos Deudeuh. "Apakah saksi pernah melihat barang-barang milik korban ini," tanya Shandy kepada Valli saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Valli pun mengakui jika barang-barang yang diperlihatkan oleh JPU milik korban Deudeuh. Pasalnya, Deudeuh pernah memamerkan sejumlah barang miliknya ketika Valli berkunjung kamar kosannya.
"Iya benar itu milik korban, handphone Samsung nomor teleponnya 0813 berapa lupa," jawab Valli.
Sementara itu, M. Iqbal yang merupakan kakak kandung Deudeuh justru tak tahu menahu perihal barang-barang pribadi milik adiknya. Sebab, Deudeuh tak pernah berkomunikasi dengan para keluarganya.
"Terakhir komunikasi dan bertemu almarhum waktu lebaran kemarin di rumah," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, adiknya kerap kesal dan marah jika ditanyakan perihal kehidupan pribadinya termasuk barang-barang mewah yang ia miliki. "Kalau kelihatan murung atau marah, saya mundur ngga berani nanya lagi," kata M Iqbal.
Pantauan merdeka.com di lokasi, tampak terdakwa Prio hanya menundukan kepala selama persidangan. Prio yang mengenakan rompi tahanan PN Jaksel juga menutup wajahnya usai persidangan.
Sementara hakim ketua Nelson Sianturi melanjutkan sidang lanjutan dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Sidang kasus pembunuhan Deudeuh sendiri bakal digelar kembali pada Senin (5/10) mendatang.
Kasus ini sendiri berawal dari penemuan sosok mayat di sebuah kamar indekost daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada 11 April 2015, pukul 19.00 WIB. Deudeuh yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja seks komersial yang menjajakan dirinya melalui media sosial twitter ini meregang nyawa ditangan pelangganya sendiri, Muhammad Prio Santoso (24).
Prio gelap mata mendengar dirinya dikatai 'bau badan' oleh Deudeuh ketika keduanya tengah asik bercinta. Sontak, Prio yang berprofesi sebagai guru di sebuah lembaga bimbingan belajar ini langsung mencekik Deudeuh.
Korban pun memberikan perlawanan dengan berusaha menggigit tangan Prio, gigitan itu membuat Prio makin marah sehingga meraih kabel gulung dan menjerat leher Deudeuh. Kaus kaki Prio pun ikut disumpalkan ke mulut Deudeuh. Deudeuh pun tewas.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca SelengkapnyaAlat ini Diklaim Bisa Bedakan Ledakan Bom Nuklir Bawah Tanah atau sedang Terjadi Gempa
Ilmuwan menyebutkan usaha yang dilakukannya ini mempunyai akurasi 99 persen.
Baca SelengkapnyaTelah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa
Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaPenampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya
Bagaimana jadinya jika sawah atau ladang justru berada di atas gurun pasir?
Baca SelengkapnyaAda Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaPersiapan yang Harus Dilakukan saat Mengajak Anak Melakukan Perjalanan Jauh ketika Mudik
Bagi orangtua yang ingin mengajak anaknya melakukan perjalanan mudik secara cukup jauh, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca Selengkapnya