Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakaian dalam, HP dan alat catok dipamerkan JPU di sidang Deudeuh

Pakaian dalam, HP dan alat catok dipamerkan JPU di sidang Deudeuh Deudeuh Alfisahrin. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar persidangan pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubi. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memamerkan sejumlah barang pribadi milik Deudeuh yang dijadikan bukti oleh penyidik.

Shandy Andhika, salah satu Jaksa mengungkapkan barang bukti tersebut berupa, telepon seluler, pakaian dalam, sebuah alat catokan serta daster milik korban.

Kemudian, Shandika menanyakan barang bukti tersebut kepada Valli, salah satu teman indekos Deudeuh. "Apakah saksi pernah melihat barang-barang milik korban ini," tanya Shandy kepada Valli saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Valli pun mengakui jika barang-barang yang diperlihatkan oleh JPU milik korban Deudeuh. Pasalnya, Deudeuh pernah memamerkan sejumlah barang miliknya ketika Valli berkunjung kamar kosannya.

"Iya benar itu milik korban, handphone Samsung nomor teleponnya 0813 berapa lupa," jawab Valli.

Sementara itu, M. Iqbal yang merupakan kakak kandung Deudeuh justru tak tahu menahu perihal barang-barang pribadi milik adiknya. Sebab, Deudeuh tak pernah berkomunikasi dengan para keluarganya.

"Terakhir komunikasi dan bertemu almarhum waktu lebaran kemarin di rumah," ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan, adiknya kerap kesal dan marah jika ditanyakan perihal kehidupan pribadinya termasuk barang-barang mewah yang ia miliki. "Kalau kelihatan murung atau marah, saya mundur ngga berani nanya lagi," kata M Iqbal.

Pantauan merdeka.com di lokasi, tampak terdakwa Prio hanya menundukan kepala selama persidangan. Prio yang mengenakan rompi tahanan PN Jaksel juga menutup wajahnya usai persidangan.

Sementara hakim ketua Nelson Sianturi melanjutkan sidang lanjutan dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Sidang kasus pembunuhan Deudeuh sendiri bakal digelar kembali pada Senin (5/10) mendatang.

Kasus ini sendiri berawal dari penemuan sosok mayat di sebuah kamar indekost daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada 11 April 2015, pukul 19.00 WIB. Deudeuh yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja seks komersial yang menjajakan dirinya melalui media sosial twitter ini meregang nyawa ditangan pelangganya sendiri, Muhammad Prio Santoso (24).

Prio gelap mata mendengar dirinya dikatai 'bau badan' oleh Deudeuh ketika keduanya tengah asik bercinta. Sontak, Prio yang berprofesi sebagai guru di sebuah lembaga bimbingan belajar ini langsung mencekik Deudeuh.

Korban pun memberikan perlawanan dengan berusaha menggigit tangan Prio, gigitan itu membuat Prio makin marah sehingga meraih kabel gulung dan menjerat leher Deudeuh. Kaus kaki Prio pun ikut disumpalkan ke mulut Deudeuh. Deudeuh pun tewas.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.

Baca Selengkapnya
Alat ini Diklaim Bisa Bedakan Ledakan Bom Nuklir Bawah Tanah atau sedang Terjadi Gempa

Alat ini Diklaim Bisa Bedakan Ledakan Bom Nuklir Bawah Tanah atau sedang Terjadi Gempa

Ilmuwan menyebutkan usaha yang dilakukannya ini mempunyai akurasi 99 persen.

Baca Selengkapnya
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Penampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya

Penampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya

Bagaimana jadinya jika sawah atau ladang justru berada di atas gurun pasir?

Baca Selengkapnya
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Persiapan yang Harus Dilakukan saat Mengajak Anak Melakukan Perjalanan Jauh ketika Mudik

Persiapan yang Harus Dilakukan saat Mengajak Anak Melakukan Perjalanan Jauh ketika Mudik

Bagi orangtua yang ingin mengajak anaknya melakukan perjalanan mudik secara cukup jauh, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya